• Kamis, 28 November 2024

Adu Perspektif Politisi PDI Perjuangan dan Gerindra Soal Pilkada Melawan Kotak Kosong

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11.12 WIB
125

Politisi PDI Perjuangan Watoni Noerdin dan Politisi Gerindra Mikdar Ilyas mempunyai pandangan berbeda soal fenomena melawan kotak kosong di Pilkada. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdapat perbedaan perspektif atau sudut pandang antara politisi PDI Perjuangan Lampung Watoni dengan politisi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melawan kotak kosong

Hal ini disampaikan keduanya, menanggapi potensi sejumlah Pilkada di Lampung akan ada calon tunggal seperti Musa Ahmad di Lampung Tengah, Ela Siti Nuryamah Lampung Timur, Novriwan Jaya di Tulangbawang Barat, Nanda Indira di Pesawaran, Parosil Mabsus di Lampung Barat, dan Wahdi Siradjuddin di Kota Metro.

Watoni menjelaskan, proses demokrasi merupakan angan-angan dari rakyat Indonesia setelah 32 tahun berada di bawah kepemimpinan otoriter Soeharto. Namun dengan adanya upaya memunculkan pilkada melawan kotak kosong, sama saja mengembalikan hal itu kepada masa orde baru, pilihan rakyat dikebiri.

"Tetapi, setelah reformasi tercapai, harapan kita adalah agar prosesnya berjalan dengan baik. Menggagungkan pilkada melawan kotak kosong itu adalah kemunduran. Pilihan rakyat dikebiri," tegas Watoni saat dimintai keterangan, Selasa (13/8/2024).

"Tetapi secara sadar, kami sebagai politisi, paham akan ada muara akhir nanti setelah ini berhasil. Akhirnya, akan balik lagi ke masa lalu," sambungnya.

Watoni menilai, konsep pilkada melawan kotak kosong adalah bagian dari harapan partai pemenang pemilu, yakni Gerindra.

"Hal-hal seperti ini merupakan bagian dari harapan partai pemenang yang sekarang, dalam hal ini mereka membentuk koalisi Indonesia maju berharap para kadernya bisa maju melawan kotak kosong. Kalau itu terjadi, otomatis secara nasional hingga daerah pasti selaras," bebernya.

Menurutnya, upaya memunculkan pilkada melawan kotak kosong belum tentu mulus tujuannya. Berkaca pada sejarah Pilkada melawan kotak kosong, justru kotak kosong yang menang.

"Tapi apakah akan mulus tujuannya ini, karena ada juga gerakan melawan kotak kosong yang pernah terjadi di Sulawesi, bahwa kotak kosong yang menang. Dan itu adalah gerakan masyarakat agar demokrasi itu berjalan," tutupnya.

Sementara, politisi partai Gerindra Mikdar Ilyas menilai, pilkada melawan kotak kosong tidak dapat disalahkan secara aturan. Diperbolehkan oleh regulasi saat ini.

"Sebenarnya, melawan kotak kosong tidak disalahkan dan justru dibenarkan, karena secara undang-undang ini tidak salah," jelasnya.

Partai politik, kata Mikdar, memiliki penilaian tersendiri terhadap calon yang akan diusungnya.

"Partai punya penilaian sendiri, ketika partai menilai salah satu calon itu yang pantas, maka partai akan mendukung calon tersebut. Karena partai itu menuntut supaya yang diusungnya menang. Saya selaku kader partai menilai ini adalah hal yang wajar," kata dia. (*)