Adu Perspektif Politisi PDI Perjuangan dan Gerindra Soal Pilkada Melawan Kotak Kosong

Politisi PDI Perjuangan Watoni Noerdin dan Politisi Gerindra Mikdar Ilyas mempunyai pandangan berbeda soal fenomena melawan kotak kosong di Pilkada. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -
Terdapat perbedaan perspektif atau sudut pandang antara politisi PDI Perjuangan
Lampung Watoni dengan politisi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mengenai pemilihan
kepala daerah (Pilkada) melawan kotak kosong
Hal ini disampaikan keduanya, menanggapi potensi sejumlah Pilkada di
Lampung akan ada calon tunggal seperti Musa Ahmad di Lampung Tengah, Ela Siti Nuryamah
Lampung Timur, Novriwan Jaya di Tulangbawang Barat, Nanda Indira di Pesawaran,
Parosil Mabsus di Lampung Barat, dan Wahdi Siradjuddin di Kota Metro.
Watoni menjelaskan, proses demokrasi merupakan angan-angan dari rakyat
Indonesia setelah 32 tahun berada di bawah kepemimpinan otoriter Soeharto.
Namun dengan adanya upaya memunculkan pilkada melawan kotak kosong, sama saja
mengembalikan hal itu kepada masa orde baru, pilihan rakyat dikebiri.
"Tetapi, setelah reformasi tercapai, harapan kita adalah agar
prosesnya berjalan dengan baik. Menggagungkan pilkada melawan kotak kosong itu
adalah kemunduran. Pilihan rakyat dikebiri," tegas Watoni saat dimintai
keterangan, Selasa (13/8/2024).
"Tetapi secara sadar, kami sebagai politisi, paham akan ada muara akhir
nanti setelah ini berhasil. Akhirnya, akan balik lagi ke masa lalu,"
sambungnya.
Watoni menilai, konsep pilkada melawan kotak kosong adalah bagian dari
harapan partai pemenang pemilu, yakni Gerindra.
"Hal-hal seperti ini merupakan bagian dari harapan partai pemenang
yang sekarang, dalam hal ini mereka membentuk koalisi Indonesia maju berharap
para kadernya bisa maju melawan kotak kosong. Kalau itu terjadi, otomatis
secara nasional hingga daerah pasti selaras," bebernya.
Menurutnya, upaya memunculkan pilkada melawan kotak kosong belum tentu
mulus tujuannya. Berkaca pada sejarah Pilkada melawan kotak kosong, justru
kotak kosong yang menang.
"Tapi apakah akan mulus tujuannya ini, karena ada juga gerakan melawan
kotak kosong yang pernah terjadi di Sulawesi, bahwa kotak kosong yang menang.
Dan itu adalah gerakan masyarakat agar demokrasi itu berjalan," tutupnya.
Sementara, politisi partai Gerindra Mikdar Ilyas menilai, pilkada melawan
kotak kosong tidak dapat disalahkan secara aturan. Diperbolehkan oleh regulasi
saat ini.
"Sebenarnya, melawan kotak kosong tidak disalahkan dan justru
dibenarkan, karena secara undang-undang ini tidak salah," jelasnya.
Partai politik, kata Mikdar, memiliki penilaian tersendiri terhadap calon
yang akan diusungnya.
"Partai punya penilaian sendiri, ketika partai menilai salah satu
calon itu yang pantas, maka partai akan mendukung calon tersebut. Karena partai
itu menuntut supaya yang diusungnya menang. Saya selaku kader partai menilai
ini adalah hal yang wajar," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025