18 Hotel di Lampung Diretas, Calon Tamu Tertipu Transaksi Palsu

18 Hotel di Lampung Diretas, Calon Tamu Tertipu Transaksi Palsu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 18 hotel di Provinsi Lampung menjadi korban peretasan akun Google Business, menyebabkan sejumlah calon tamu tertipu dengan melakukan transaksi ke rekening palsu.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengonfirmasi bahwa peretasan ini mulai terjadi sejak Minggu, 11 Agustus 2024.
Ketua BPD PHRI Lampung, Handitya Narapati, menjelaskan bahwa para peretas mengubah informasi penting di akun Google Business hotel, termasuk nomor telepon, nomor rekening bank, serta harga kamar yang ditampilkan.
"Modus yang digunakan para pelaku adalah mengganti nomor telepon dan rekening bank hotel, serta menampilkan harga kamar yang sangat murah, seolah-olah sedang ada promosi besar-besaran," jelas Handitya, Selasa (13/8/2024).
Akibat perubahan ini, beberapa calon tamu yang tertarik dengan harga promosi tersebut melakukan reservasi dan pembayaran ke rekening palsu yang telah diatur oleh peretas.
Hal ini menimbulkan kerugian bagi para tamu yang akhirnya tidak mendapatkan layanan yang diharapkan, serta mencoreng reputasi hotel-hotel yang terlibat.
"Khusus di Provinsi Lampung ada 18 hotel yang mengalami peretasan dan ada beberapa calon tamu yang sudah sempat tertipu dengan melakukan transaksi, " ucapnya.
Menanggapi kejadian ini, PHRI telah melaporkan insiden tersebut secara resmi ke Cyber Crime Mabes Polri pada 12 Agustus 2024 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
PHRI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan reservasi hotel, dengan menghubungi saluran resmi hotel atau menggunakan platform pemesanan yang terpercaya.
"Untuk sementara waktu, kami menyarankan masyarakat yang ingin melakukan pemesanan kamar agar menggunakan layanan dari agen perjalanan online (OTA) atau langsung datang ke hotel untuk melakukan reservasi," tambah Handitya.
Ia juga menekankan bahwa hotel-hotel umumnya tidak menawarkan diskon lebih dari 50%, sehingga penawaran dengan diskon tinggi harus dianggap mencurigakan.
PHRI meminta masyarakat untuk selalu memeriksa nomor telepon dan rekening bank yang digunakan dalam transaksi, serta memastikan bahwa pembayaran hanya dilakukan melalui rekening resmi atas nama perusahaan, bukan rekening pribadi.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan yang semakin canggih. (*)
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lampung Dalami Dugaan Pungli di RSUD Abdul Moeloek
Minggu, 24 Agustus 2025 -
BKSDA Lepasliarkan 1.300 Burung Sitaan di Kaki Gunung Rajabasa
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Krakatau Beach Run, Ribuan Peserta Rasakan Pengalaman Berlari di Tepi Pantai
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Dai Muda se-Indonesia
Minggu, 24 Agustus 2025