Mutasi Kejaksaan, Kuntadi Jabat Kajati Lampung, Empat Kajari Berganti
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Kuntadi sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, setelah posisi tersebut kosong
sejak April 2024. Penunjukan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung
ST Burhanuddin Nomor 18 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada Jumat 9 Agustus 2024
Kemarin
Sebelum mengisi posisi
Kajati Lampung, Kuntadi menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Kursi Kajati
Lampung sempat kosong setelah ditinggalkan Nanang Sigit Yulianto pada April
2024. Selama masa transisi, posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.)
Yuni Daru Winarsih dan kemudian I Gde Ngurah Sriada.
Kasipenkum Kejati Lampung
Ricky Ramadhan membenarkan adanya penunjukan terhadap Kuntadi selaku bemimpin
baru Kejati Lampung, namun secara resmi ia belum mendapatkan informasi kapan
pelantikan terhadap Kuntadi akan dilakukan.
"Iya betul pak Kuntadi
ditunjuk oleh Kejagung sebagai Kajati Lampung, tapi kami belum tau kapan
pelantikan dan serah terima jabatan akan dilaksanakan, namun untuk pelaksaanaan
pelantikannya akan dilakukan di gedung Kejagung Jakarta," kata Ricky saat
dikonfirmasi Senin (12/08/24).
Selain menunjuk Kuntadi
sebagai Kajati Lampung, Kejaksaan Agung juga melakukan mutasi terhadap beberapa
pejabat di lingkungan Kejati Lampung, termasuk dua asisten dan empat kepala
kejaksaan negeri. Mutasi ini diatur melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor:
KEP-IV-11653/C/8/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
M. Amin, yang sebelumnya
menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, dipindahkan menjadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang. Posisi yang ditinggalkannya
digantikan oleh Armen Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan
Negeri Tuban.
Selain itu, Dwi Indrayati
yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di
Kejati Lampung, kini bertugas sebagai kepala bagian di Sesjamwas Kejaksaan
Agung. Jabatan yang ditinggalkan Dwi digantikan oleh Nurmajani, yang sebelumnya
menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Mutasi ini juga berdampak
pada posisi beberapa kepala kejaksaan negeri di Lampung, termasuk:
- Afriliana Purba: Dari Kepala
Kejari Way Kanan menjadi Asisten Pidana Umum Kejati Sumatra Barat.
- Devi Freldy Muskitta: Dari
Kepala Kejari Tulang Bawang menjadi Kepala Kejari Lebak.
- M. Farid Rumdana: Dari
Kepala Kejari Lampung Utara menjadi Aspidum Kejati Sulawesi Utara.
- Adi Fakhruddin: Dari Kepala
Kejari Tapin, Kejati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Kejari Tanggamus.
- Hendra Syarbaini: Dari
Kepala Kejari Kepulauan Selayar menjadi Kepala Kejari Lampung Utara.
- Dodi Andahar Jaya Sinaga: Dari Kepala Kejari Wakatobi menjadi Kepala Kejari Way Kanan.
- Dennie Sagita, mantan Koordinator Kejati Banten jadi Kajari Tulang Bawang
Dengan mutasi ini,
diharapkan roda organisasi di Kejaksaan Tinggi Lampung dapat berjalan lebih
efektif dan efisien. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024