• Senin, 25 November 2024

Mutasi Kejaksaan, Kuntadi Jabat Kajati Lampung, Empat Kajari Berganti

Senin, 12 Agustus 2024 - 11.37 WIB
3.7k

Kajati Lampung yang baru, Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, setelah posisi tersebut kosong sejak April 2024. Penunjukan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 18 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada Jumat 9 Agustus 2024 Kemarin

Sebelum mengisi posisi Kajati Lampung, Kuntadi menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung. Kursi Kajati Lampung sempat kosong setelah ditinggalkan Nanang Sigit Yulianto pada April 2024. Selama masa transisi, posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Yuni Daru Winarsih dan kemudian I Gde Ngurah Sriada.

Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan adanya penunjukan terhadap Kuntadi selaku bemimpin baru Kejati Lampung, namun secara resmi ia belum mendapatkan informasi kapan pelantikan terhadap Kuntadi akan dilakukan.

"Iya betul pak Kuntadi ditunjuk oleh Kejagung sebagai Kajati Lampung, tapi kami belum tau kapan pelantikan dan serah terima jabatan akan dilaksanakan, namun untuk pelaksaanaan pelantikannya akan dilakukan di gedung Kejagung Jakarta," kata Ricky saat dikonfirmasi Senin (12/08/24).

Selain menunjuk Kuntadi sebagai Kajati Lampung, Kejaksaan Agung juga melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kejati Lampung, termasuk dua asisten dan empat kepala kejaksaan negeri. Mutasi ini diatur melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/8/2024 tertanggal 9 Agustus 2024.

M. Amin, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang. Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Armen Wijaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.

Selain itu, Dwi Indrayati yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Lampung, kini bertugas sebagai kepala bagian di Sesjamwas Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkan Dwi digantikan oleh Nurmajani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Mutasi ini juga berdampak pada posisi beberapa kepala kejaksaan negeri di Lampung, termasuk:

  • Afriliana Purba: Dari Kepala Kejari Way Kanan menjadi Asisten Pidana Umum Kejati Sumatra Barat.
  • Devi Freldy Muskitta: Dari Kepala Kejari Tulang Bawang menjadi Kepala Kejari Lebak.
  • M. Farid Rumdana: Dari Kepala Kejari Lampung Utara menjadi Aspidum Kejati Sulawesi Utara.
  • Adi Fakhruddin: Dari Kepala Kejari Tapin, Kejati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Kejari Tanggamus.
  • Hendra Syarbaini: Dari Kepala Kejari Kepulauan Selayar menjadi Kepala Kejari Lampung Utara.
  • Dodi Andahar Jaya Sinaga: Dari Kepala Kejari Wakatobi menjadi Kepala Kejari Way Kanan.
  • Dennie Sagita, mantan Koordinator Kejati Banten jadi Kajari Tulang Bawang

Dengan mutasi ini, diharapkan roda organisasi di Kejaksaan Tinggi Lampung dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (*)