Polisi Kantongi 1 Identitas Pelaku Bentrok Berdarah di Way Kanan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan mengantongi satu nama terduga pelaku peristiwa bentrok antar warga di Tugu Simpang Empat, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (8/8/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, sosok terduga pelaku tersebut inisal A. Pria ini berperan melakukan penyerangan terhadap korban Suseno hingga mengalami luka senjata tajam.
"Berdasarkan wawancara dengan korban dan di hadapkan sebuah foto, korban mengatakan bahwa A merupakan salah satu dari pelaku tersebut," ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Kata Umi, terduga pelaku A saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personel Polres Way Kanan dan jajaran.
Baca juga : Dua Kelompok Warga Bentrok Berdarah di Way Kanan, Diduga Gegara Truk Batu Bara
Sementara korban Suseno tengah menjalani perawatan medis di RSUD Zaina Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan, akibat luka-luka akibat senjata tajam diterimanya.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tim saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku," ungkapnya.
Umi menambahkan, peristiwa bentrok antar kelompok warga ini merupakan dipicu akibat aksi demonstrasi salah satu organisasi masyarakat di Tugu Simpang Empat.
Baca juga : Polisi Buru Para Pelaku Bentrok Berdarah di Way Kanan
Tepatnya sekitar pukul 19.47 WIB, ormas mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesa (LMPI) melakukan aksi di lokasi kejadian tiba-tiba didatangi sekelompok massa menunggangi kendaraan dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan ke pada beberapa orang.
"Penyerangan ini dialami para peserta massa aksi LMPI dengan membabi buta melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025