• Selasa, 10 September 2024

Unik, Upacara 17 Agustus di Kota Baru, Pemprov Lampung Libatkan Satu Pleton Napi Teroris

Jumat, 09 Agustus 2024 - 18.12 WIB
115

Pj Gubernur Lampung Samsudin saat dimintai keterangan, Jum'at (9/8/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Baru, Lampung Selatan, akan menampilkan elemen yang tidak biasa tahun ini. Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin rapat persiapan pada Jumat sore (9/8/2024) dan mengungkapkan bahwa satu pleton napi teroris yang telah kembali dibaiat ke NKRI akan turut ambil bagian dalam upacara.

"Rapat hari ini bertujuan memastikan semua persiapan untuk upacara 17 Agustus mendatang berjalan lancar di Kota Baru," kata Samsudin. Dia menambahkan bahwa panitia pelaksana sudah bekerja dengan baik dan persiapan terus dilakukan.

Samsudin menjelaskan bahwa lokasi upacara, yang terletak di pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru, sedang dalam proses persiapan.

"Saat ini, panitia telah membersihkan area seluas 1,5 hektare dari rumput liar dan memasang tiang bendera. Persiapan diperkirakan sudah mencapai 60 hingga 70 persen. H-5 hingga H-2, kami akan memastikan tenda dan fasilitas lainnya seperti mobil toilet siap," tambahnya.

Salah satu aspek paling mencolok dari upacara tahun ini adalah keikutsertaan satu pleton napi teroris yang telah dinyatakan kembali setia kepada NKRI.

"Ini adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa mereka yang pernah terlibat dalam terorisme dapat kembali ke pangkuan negara. Kehadiran mereka di upacara ini akan menjadi contoh nyata bahwa setiap individu dapat berkontribusi positif setelah menjalani proses rehabilitasi," jelas Samsudin.

Pj Gubernur menekankan bahwa melibatkan napi teroris dalam upacara adalah bagian dari upaya untuk memperlihatkan proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat.

"Ini adalah pernyataan bahwa aktivitas terorisme tidak memiliki tempat di negara kita dan bahwa mereka yang telah kembali ke jalan yang benar harus dihargai dan diterima kembali oleh masyarakat," tutupnya. (*)