Polisi Bekuk 2 Kurir Narkoba di Katibung Lampung Selatan, Pembeli Kabur

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, menciduk 2 pengedar narkoba jenis sabu Algi Gustian (19) dan M Arif Hidayat (21) saat patroli rutin di Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, penangkapan terhadap AG dan M Arid Hidayat pada hari Selasa (6/8/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan di pinggir jalan, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024).
Aos menjelaskan, mulanya anggota Unit Reskrim Polsek Katibung sedang menggelar patroli rutin untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah setempat.
Setibanya di TKP, ditemukan 3 orang laki-laki yakni 2 orang laki-laki di atas sepeda motor Honda Vario warna putih bernopol BE 2125 ABV, sedang mengobrol dengan seorang laki-laki.
"Saat dihampiri petugas, mereka sempat akan pergi namun berhasil dicegah. Ketika digeledah, pria dibonceng membuang sendal beserta sebungkus rokok kretek senopati," sambung Kapolsek.
Benar saja, di dalam bungkus rokok ditemukan 1 plastik klip kecil berisi diduga narkoba jenis sabu. Menurut pengakuan keduanya, sabu tersebut akan diberikan ke seseorang yang tadi mengobrol dan berhasil kabur.
"Keduanya mengaku diperintah oleh inisial F untuk mengantar sabu kepada seseorang tadi. F sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Kapolsek.
Bersama kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 handphone Oppo warna ungu, sepasang sendal warna putih dan motor Honda Vario warna putih bernopol BE 2125 ABV.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 dan atau Pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," urai Kapolsek.
Kini, tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pengembangan. (*)
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025