Dishub Bandar Lampung: Anggaran Perawatan Marka Jalan Tidak Sampai 500 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, saat diwawancarai Jumat (9/8/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar
Lampung akan menggelontorkan anggaran di bawah Rp500 juta pada tahun 2024 untuk
perawatan marka jalan di sejumlah jalan protokol. Meskipun tidak mencapai angka
tersebut, dana ini akan digunakan untuk memperbaiki marka jalan yang paling
mendesak dan membutuhkan perhatian.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa dana ini bersumber dari APBD Perubahan 2024. "Anggaran ini diambil dari APBD Perubahan, meskipun jumlah pastinya di bawah Rp500 juta," kata Socrat dalam wawancara pada Jumat (9/8/2024).
Socrat menjelaskan bahwa perawatan marka jalan akan difokuskan pada sekitar 30 persen dari total jalan yang ada di kota ini. "Kami tidak akan memperbaiki semua marka jalan, hanya sekitar 30 persen dari total kebutuhan yang ada. Prioritas kami adalah marka jalan di jalur-jalur protokol yang paling mendesak," jelasnya.
Marka jalan yang akan diperbaiki adalah yang sudah mengalami kerusakan parah. "Jika marka jalan sudah putus atau dalam kondisi buruk, kami akan melakukan perbaikan. Anggaran ini hanya mencakup sekitar 30 persen dari total marka jalan yang ada, dengan fokus pada perbaikan yang benar-benar diperlukan," tambah Socrat.
Dia juga menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan secara cermat. Marka jalan yang masih dalam kondisi baik tidak akan diperbaiki, guna memastikan efisiensi anggaran. "Kami memprioritaskan lalu lintas umum dan keselamatan pengguna jalan. Jadi, hanya marka yang benar-benar perlu diperbaiki yang akan kami tangani," tutup Socrat. (*)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025