Siswa SD di Candipuro Lampung Selatan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kepala Sekolah
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel)
tercoreng gegara ulah oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Candipuro
diduga menganiaya siswa gegara telat mengikuti upacara, Senin (5/8/2024)
kemarin.
Dari informasi yang
berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan menimpa R (9), siswa kelas 4 SD negeri
di Kecamatan Candipuro, oleh S sang oknum kepala sekolah.
Kejadian itu, dipicu
siswa R terlambat datang ke sekolah bertepatan dengan kegiatan upacara dan
diketahui oleh sang oknum kepala sekolah.
Tak disangka, S
memberikan tindakan disiplin yang berujung pada dugaan penganiayaan dihadapan
para guru dan siswa lainnya.
"Sang oknum guru
menghakimi hingga memukul dan menampar R," ujar J narasumber yang minta
namanya dirahasiakan kepada Kupastuntas.co, Kamis (8/8/24).
Perbuatan S mendapat
tanggapan sinis dari tetangga korban, pasalnya siswa R merupakan anak yatim
dikarenakan sang ayah meninggal dunia saat kecelakaan beberapa tahun silam.
Sementara, ibu dari R
harus banting tulang mencari nafkah menyekolahkan sang anak menjadi tenaga
kerja wanita (TKW) di luar negeri.
"Ayahnya
meninggal dunia kecelakaan beberapa tahun yang lalu, sementara ibu kandungnya
bekerja di Luar Negeri sebagai TKW," imbuhnya.
Kakek korban B, sempat
geram atas perlakuan tak menyenangkan sang kepala sekolah terhadap cucunya itu.
Menurut dia, tindakan itu tidak tepat.
"Kalaupun harus
dihukum, jangan ditampar di depan para murid lainnya," kata sumber
menirukan pengakuan B.
Akhirnya, B mencoba
mencari keadilan dengan mendatangi Polsek Candipuro untuk menemukan jalan
penyelesaian kejadian itu.
Sementara, Kapolsek
Candipuro AKP Farid Riyanto menyatakan, dirinya sudah memerintahkan
Bhabinkamtibmas untuk mengecek kondisi R.
"Tidak ditemukan
luka pada korban, dan korban masih berangkat ke sekolah seperti biasa,"
jawab Kapolsek.
Farid melanjutkan,
kakek korban sempat mendatangi Polsek Candipuro untuk meminta mediasi kejadian
tersebut. Namun, hal itu terganjal ibu korban yang berada di luar negeri dan
belum bisa menerima kejadian itu.
"Pada dasarnya
kepolisian siap menerima laporan dari keluarga korban. Jika memang masih bisa
diupayakan jalan mediasi, kami siap membantu. Andaikan akan melapor, pasti kami
terima," tegas Kapolsek.
Saat dikonfirmasi,
nomor telepon oknum kepala sekolah dasar inisial S dalam keadaan tidak aktif.
(*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024