Polisi Dalami Laporan Pegawai Bank Gadungan Tipu Warga Bandar Lampung Rp 2 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bakal mendalami laporan dugaan penipuan terhadap belasan warga Bandar Lampung dengan kerugian mencapai Rp 2 Miliar oleh pegawai bank gadungan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.
"Akan kita dalami dan ditangani dengan profesional," singkatnya.
Terpisah, pihak Bank BNI Tanjung Karang belum bisa memberikan tanggapan perihal kasus tersebut.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan pimpinannya sedang berada di luar dan belum bisa memberikan keterangan.
"Maaf bang, pimpinan sedang di luar. Saya tidak bisa memberikan keterangan karena bukan kapasitas saya," ungkapnya.
Baca juga : Ngaku Pegawai BNI, Ifani Diduga Tipu Belasan Warga Bandar Lampung Hingga Rp 2 Miliar
Sebelumnya, Ifani Krisma Pratiwi (34) mengaku sebagai pegawai Bank BNI Tanjung Karang diduga menipu belasan warga di Bandar Lampung.
Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Kenari, Kelurahan Pelita, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung itu melakukan penipuan hingga mencapai total Rp 2 miliar.
Salah satu korban, EF warga Kemiling telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1058/VII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, per tanggal 22 Juli 2024.
Pelaku diduga melakukan penipuan terhadap belasan warga di Bandar Lampung dengan berbagai modus baik mengaku sebagai pegawai BNI maupun memiliki suami yang bekerja di perusahaan alat kesehatan. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71 Persen
Senin, 09 September 2024 -
Penyaluran KUR di Lampung Capai Rp 6,9 Triliun per September 2024, Ini RInciannya
Senin, 09 September 2024 -
Dua Guru Besar UIN RIL Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Senin, 09 September 2024 -
H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Instansi di Lampung Sepi Peminat
Senin, 09 September 2024