Setelah Golkar, PPP Resmi Usung Ririn Kuswantari Wiriawan di Pilkada Pringsewu

PPP Resmi Usung Ririn Kuswantari Wiriawan di Pilkada Pringsewu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Setelah Golkar merekomendasikan Ririn Kuswantari Wiriawan untuk maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu 2024, terbaru disusul oleh PPP yang juga memastikan sikapnya.
Hal itu diketahui dari DP surat rekomendasi dengan nomor: 2965/IN/DPP/VII/2024 direkomendasikan duet Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra.
Ketua DPW PPP Provinsi Lampung, Supriyanto mengatakan, duet tersebut diharapkan dapat membangun dampak positif pada Kabupaten berjuluk Seribu Bambu tersebut.
"Surat rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam Pilkada Pringsewu yang akan datang," ujar Supriyanto, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024) pagi.
Baca juga : Musa Ahmad Resmi Diusung 4 Partai di Pilkada Lampung Tengah 2024
Sebagai salah satu partai pengusung, Supriyanto menegaskan bahwa jajaran Pengurus PPP Pringsewu telah siap berjuang bersama-sama untuk memenangkan kontestasi Pilkada Pringsewu yang tidak lama lagi akan digelar.
"Mari berjuang bersama, kami yakin pasangan ini memiliki kemampuan dan visi yang sesuai dengan harapan masyarakat Pringsewu," jelasnya.
Supriyanto mengatakan, dukungan itu merupakan bagian dari strategi PPP untuk menghadapi Pilkada dengan memajukan calon-calon yang dianggap mampu membawa kemajuan.
Untuk diketahui, Ririn dan Wiriawan telah cukup memenuhi syarat 20 persen kursi parlemen dari total 40 kursi yang tersedia di Pringsewu.
Dimana Ririn mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar dengan 7 kursi anggota DPRD ditambah PPP 1 kursi. (*)
Berita Lainnya
-
Breaking News! Mobil Truk Bermuatan Solar di Pringsewu Ludes Terbakar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Bupati Riyanto Dorong Pengrajin Gula Aren Naik Kelas, Pringsewu Siapkan 3.000 UMKM Tangguh
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025