Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Minta Perangkat Daerah Turut Kembangkan UMKM
Kupastuntas.co, Pringsewu - Penjabat (Pj) Bupati
Pringsewu Marindo Kurniawan meminta seluruh perangkat daerah Kabupaten
Pringsewu untuk turut mengembangkan dan memberdayakan UMKM.
Permintaan tersebut disampaikan Pj Bupati Marindo pada
Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Dekrafe, Komplek Rest Area
KM 37 Jalan Lintas Barat Sumatera, Wates Timur, Gadingrejo, Kabupaten
Pringsewu, Rabu (7/8/2024).
Menurut Marindo, Sumber Daya Alam Kabupaten Pringsewu
sangat terbatas dengan PAD yang tidak besar, sehingga pemerintah daerah harus
bisa mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki.
"Salah satu bentuk perhatian dan upaya yang
dilakukan Pemkab Pringsewu adalah melakukan revitalisasi kawasan Rest Area,
dalam rangka mengembangkan UMKM," ujar Marindo.
Di Rest Area, kata Marindo, selain menjadi tempat
beristirahat, juga terdapat galeri Dekranasda Pringsewu serta Dekrafe yang
menjadi pusat kuliner dan oleh-oleh khas Pringsewu oleh para pelaku UMKM
dibawah binaan Dekranasda Kabupaten Pringsewu.
'Untuk diketahui, revitalisasi dan pengembangan Rest
Area Pringsewu ini tidak menggunakan dana APBD, tetapi dibantu oleh kalangan
perbankan," katanya.
Pj Bupati Pringsewu berharap dengan berkembangnya
UMKM, selain dapat memberdayakan masyarakat, juga dapat menumbuhkan
perekonomian yang pada gilirannya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pringsewu.
Dalam Rapat Kordinasi tampak hadir Sekretaris Daerah
Pringsewu Heri Iswahyudi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala
organisasi perangkat daerah, kepala
bagian serta para camat. (*)
Berita Lainnya
-
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Polres Pringsewu Terjunkan 196 Personel Jaga 628 TPS Pilkada Serentak
Senin, 25 November 2024 -
Budidaya Anggur Menggeliat, Kementan Tetapkan Pringsewu Sebagai Kota Anggur
Senin, 25 November 2024 -
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024