• Selasa, 10 September 2024

Ngaku Pegawai BNI, Ifani Diduga Tipu Belasan Warga Bandar Lampung Hingga Rp 2 Miliar

Rabu, 07 Agustus 2024 - 22.47 WIB
411

Ifani Krisma Pratiwi (34) diduga pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai pegawai BNI. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Mengaku sebagai pegawai Bank BNI Tanjung Karang, Ifani Krisma Pratiwi (34) diduga menipu belasan warga di Bandar Lampung.

Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Kenari, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung itu melakukan penipuan hingga mencapai total Rp 2 miliar.

Salah satu korban, EF warga Kemiling telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1058/VII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, per tanggal 22 Juli 2024.

EF mengatakan dugaan penipuan itu berawal pada Tahun 2022 lalu, dimana dirinya kenal dengan terlapor Ifani Krisma Pratiwi karena sesama wali murid di salah satu SD di Bandar Lampung.

"Awalnya saya kenal dengan pelaku ini karena kami sama-sama wali murid di salah satu SD di Bandar Lampung. Setiap mengantar anaknya, pelaku ini memakai pakaian rapi dan menggunakan id card Bank BNI," kata EF, Rabu (7/8/2024) malam.

EF menjelaskan saat itu, pelaku menawarkan program save dana di Bank BNI dengan iming-iming mendapat 1 gram emas setiap kelipatan uang Rp 5 juta.

"Jadi pelaku ini awalnya nawarin untuk deposito uang, nama programnya save dana di Bank BNI, karena iming-iming setiap deposit mendapat hadiah emas dan tanda terima diatas kertas berlabelkan BNI Tanjungkarang," Ucapnya.

Mendengar hal tersebut, korban pun mencoba melakukan deposit sebesar Rp 25 juta kepada pelaku.

"Karena kenal baik saya pun tidak menaruh curiga, saya percaya liat dia pegawai BNI, saya langsung deposit Rp 25 juta, di deposit awal itu uang saya kembali dan juga dapat bonus 5 gram emas. Sejak deposit itu saya percaya program ini benar dan bertahap menambah jumlah deposit, hingga Rp 170 juta," Jelasnya.

Namun, ketika jumlah nominal sudah mencapai Rp 170 juta secara bertahap, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Usut punya usut, ternyata pelaku juga telah melakukan penipuan terhadap belasan orang yang merupakan teman-temannya dengan berbagai modus baik mengaku sebagai pegawai BNI maupun memiliki suami yang bekerja di perusahaan alat kesehatan (Alkes).

Namun, sayangnya belasan temannya itu tidak berani untuk melapor ke pihak berwajib. Dimana, uang total kerugian belasan korban mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Ya ada cap dan kertas BNI bener saat deposito, makanya saya percaya kerja di BNI," Imbuhnya.

Sementara itu korban lain SM mengaku juga tertipu dengan modus pelaku mengaku memiliki suami yang bekerja di Perusahaan Alkes di Lampung.

Dimana, pelaku menawarkan kerjasama Pesan Order (PO) Alkes guna kebutuhan rumah sakit dan mendapatkan keuntungan selisih harga.

"Jadi deposito Rp 25 juta, dapet keuntungan Rp 400 ribu, saya terima uang keuntungan itu, tapi modalnya masih di dia (pelaku)," Ucapnya.

Kemudian, korban pun meminta uang modal awal yang diberikan agar dikembalikan karena ingin berhenti.

"Namun pelaku beralasan barang direturn jadi nyangkut uangnya belum bisa dikembalikan," Imbuhnya.

Pelaku pun kembali menawarkan deposito Alkes lain hingga total dana yang masuk ke pelaku mencapai Rp 75 juta.

"Sampai sekarang tidak dibayar, saya minta kembaliin modal aja, alasan terus dia," Jelasnya.

Atas hal itu, dirinya berharap pelaku segera ditangkap oleh polisi agar tidak ada korban lainnya.

Sementara itu, Hingga berita ini dirilis Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra belum merespon dan awak media akan mencoba mengkonfirmasi kembali besok Kamis (8/8/2024) guna tindak lanjut perkembangan berita. (*)