Berikut Skema Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru Kabupaten Lampung Selatan yang sudah terbengkalai kurang lebih 10 tahun lamanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Elvira Umihani mengatakan, kelanjutan pembangunan Kota Baru akan sulit jika harus kerjasama dengan pihak swasta menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
"Memang membangun Kota Baru ini kalau untuk membangun pusat pemerintahannya agak sulit untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta atau minta dukungan dari pusat. Karena itu untuk kepentingan daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi," ujar Elvira, saat dimintai keterangan, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan jika pembangunan kelanjutan kantor pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru akan di sinergikan dengan pengembangan Kota Bandar Lampung atau metropolitan Bandar Lampung.
"Jadi terkait dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat dengan pengembangan Kota Bandar Lampung atau metropolitan Bandar Lampung. Itu akan kita sinergikan dengan kebijakan itu," jelasnya.
Selain itu, saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bepenas) tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030.
"Saat ini Bapenas sedang menyusn RPJMN 2025 - 2030, kemarin pak Pj Gubernur sudah bersurat kepada Bapenas dan Kemenko Perekonomian untuk permohonan agar pembangunan Kota Baru masuk kedalam RPJMN," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan jika pada pertengahan bulan Agustus ini tim dari Bapenas akan datang ke Kota Bandar Lampung guna meninjau rencana kebijakan Bandar Lampung Metropolitan.
"Nanti di pertengahan Agustus akan ada tim yang turun dari Bepenas kaitannya dengan kebijakan Bandar Lampung metropolitan. Mungkin nanti ibu kota nya Bandar Lampung tapi hinterland daerah dukungan sekitar Bandar Lampung juga bisa di manfaatkan termasuk didalam nya Kota Baru," katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa tujuan dibangunnya pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru salah satunya ialah untuk mengurai kemacetan yang selanjutnya dikembangkan menjadi kota terpadu.
"Tujuannya untuk mengurangi kemacetan sehingga bisa terurai kemudian kita kembangkan menjadi sebuah kota yang terpadu. Dari sisi lingkungan nya ada taman kehati kemudian zona juga sudah kita rancang di master plan. Kalau itu bisa terwujud dengan baik tentunya akan berdampak kedepannya," jelasnya.
Ia juga menjelaskan jika sudah ada beberapa instansi yang mendaptkan hibah tanah di Kota Baru salah satunya adalah Universitas Lampung (Unila).
"Ada beberapa lahan yang sudah diserahkan kepada instansi lain seperti Unila itu nanti dibangun oleh masing-masing instansi yang sudah diberikan lahannya. Seperti taman Kehati dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi kolaborasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71 Persen
Senin, 09 September 2024 -
Penyaluran KUR di Lampung Capai Rp 6,9 Triliun per September 2024, Ini RInciannya
Senin, 09 September 2024 -
Dua Guru Besar UIN RIL Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Senin, 09 September 2024 -
H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Instansi di Lampung Sepi Peminat
Senin, 09 September 2024