Bawaslu Mesuji Pantau Netralitas ASN Hingga Like, Share dan Comment di Medsos
Kupastuntas.co, Mesuji - Menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji mengingatkan dan memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono menegaskan, seluruh ASN di Kabupaten Mesuji akan dipantau penuh oleh Bawaslu hingga Like, Share dan Comment di media sosia (Medsos).
"Ada larangan ASN dalam Pilkada 2024, di anntaranya keberpihakan di media sosial, seperti membuat postingan, komen, share, like follow, dalam grup akun pemenangan bakal calon peserta pemilu," kata Deden, saat dikofirmasi, Rabu (07/08/2024) pagi.
Selain itu, lanjut Deden, memposting di media sosial yang bisa diakses publik, berfoto bersama atau berpose dengan isyarat tertentu yang menunjukkan keberpihakan.
Tak hanya itu, tidak boleh juga ikut kegiatan deklarasi atau kampanye. Misalnya mendeklarasikan diri atau menghadiri deklarasi calon.
"Serta ikut dalam kegiatan kampanye sosialisasi pengenalan peserta pemilu. Memasang spanduk atau baliho alat peraga calon. Keterlibatan langsung menjadi tim ahli tim pemenangan ataupun konsultan peserta pemilu," tambahnya.
Deden menjelaskan, ASN juga tidak boleh melakukan pendekatan kepada peserta pemilu, menjadi anggota ataupun pendukung partai politik.
"Lalu, dukungan melalui surat dukungan atau fotocopy KTP, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu," imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku telah mengirimkan surat imbauan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji, agar langsung ditindaklanjuti tentang netralitas kepada ASN Se-Kabupaten Mesuji.
Sebab, menjaga netralitas ASN merupakan langkah penting untuk menghindari konflik, dan termasuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024 itu sendiri.
Bawaslu Mesuji juga memastikan akan mengawasi netralitas ASN di Kabupaten Mesuji meski pada dasarnya menjaga netralitas para ASN bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu.
Pemerintah daerah pun turut berperan untuk menjaga netralitas seluruh ASN dari mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, HUT Mesuji Tahun 2024 Tidak Ada Kegiatan Pesta Rakyat
Senin, 09 September 2024 -
Bayi 16 Bulan Meninggal Diduga Terlambat Ditangani RSUD RBC Mesuji, Ini Kata Pihak RS
Jumat, 06 September 2024 -
Lantik Pj. Sekda Mesuji, Febrizal Levi: Sekda Salah Satu Kunci Stabilitas dan Efektivitas Pemda
Jumat, 06 September 2024 -
Kata Inspektorat Soal Kejari Mesuji Geledah Kantor Dinas PPKB Perkara Korupsi
Rabu, 04 September 2024