• Sabtu, 23 Agustus 2025

Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Radikalisme, Kejati Lampung Silaturahmi ke MUI Lampung

Selasa, 06 Agustus 2024 - 10.43 WIB
63

Kejati Lampung saat silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Senin (5/8/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya memperkuat kerja sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, radikalisme dan isu-isu keagamaan lainnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, di kantor MUI pada Senin (5/8/2024).

Kejati Lampung, yang diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Fajar Gurindro, hadir dalam acara ini mewakili Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, I Gde Ngurah Sriada. Fajar didampingi oleh Kepala Seksi B dan Penerangan Hukum beserta jajarannya.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Ketua MUI Lampung, Mukri, yang didampingi oleh Bendahara Umum Puji Raharjo serta beberapa pengurus MUI lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar Gurindro menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi keagamaan dalam menghadapi masalah-masalah krusial seperti penyalahgunaan narkoba dan radikalisme.

"Kami menyadari bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan MUI untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.

Fajar juga menambahkan bahwa MUI Lampung memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan dan pendidikan agama kepada masyarakat.

"Nilai-nilai agama yang ditanamkan oleh MUI dapat menjadi benteng yang kuat dalam mencegah perilaku negatif seperti narkoba dan radikalisme. Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk bekerja sama lebih erat," tambahnya.

“Kami percaya bahwa sinergi antara Kejaksaan dan MUI sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua MUI Lampung, Mukri, menyambut baik inisiatif dari Kejati Lampung dan menegaskan komitmen MUI dalam mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan di Provinsi Lampung.

"MUI Lampung siap bersinergi dengan Kejati dalam berbagai aspek, terutama dalam memberikan pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat untuk mencegah potensi konflik," tegasnya.

Mukri juga menyoroti pentingnya pencegahan dan rehabilitasi bagi anak-anak.

"Anak-anak adalah aset berharga yang perlu kita lindungi dari berbagai pengaruh negatif. Kami siap berkolaborasi dengan Kejati Lampung untuk mengembangkan program-program edukatif yang berbasis pada nilai-nilai agama guna mencegah penyalahgunaan narkoba dan radikalisme," ungkapnya.

Lebih lanjut, Mukri menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi yang berfokus pada pemulihan mental dan spiritual anak-anak yang telah terjerumus dalam masalah tersebut.

"Rehabilitasi anak-anak harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, melibatkan aspek agama dalam proses pemulihan mereka. Kami mendukung adanya fasilitas rehabilitasi yang tidak hanya mengatasi masalah fisik tetapi juga memperbaiki kondisi mental dan spiritual," jelasnya.

MUI Lampung juga berencana melaksanakan berbagai program khusus yang melibatkan keluarga dan komunitas dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

"Keterlibatan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses rehabilitasi. Kami akan mengadakan pelatihan dan workshop untuk orang tua dan tokoh masyarakat agar mereka dapat lebih memahami cara mendukung dan membimbing anak-anak mereka," tambah Mukri.

Puji Raharjo, Bendahara Umum MUI Lampung, menambahkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memberikan tantangan baru dan sangat kompleks dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Di era disrupsi digital, penyebaran paham radikal melalui media sosial dan platform digital lainnya menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Kejati Lampung dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah radikalisme dan juga penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif semua pihak dalam memerangi radikalisme dan narkoba.

"Kerjasama lintas sektor antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Lampung ini mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Asintel Kejati Lampung dalam mengatasi isu-isu tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Asintel Kejati Lampung dalam mengembangkan program-program yang bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan penyalahgunaan narkoba. Harapannya, program-program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Puji Raharjo.

Puji Raharjo menutup dengan menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di era digital ini.

"Mari kita bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen untuk melawan radikalisme dan narkoba. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Lampung,” tandasnya. (*)