Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesibar, 2 Orang dan 7.500 Benih Lobster Diamankan
Polda Lampung saat menggerebek gudang penampungan benih lobster di Pesisir Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggerebekan terhadap gudang penampungan benih lobster di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Alhasil, 2 orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut.
"Iya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penindakan pada rumah yang dijadikan tempat penampungan benih lobster Minggu malam," Ujarnya Senin (5/8/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster (BL) yang sudah siap diselundupkan.
"Ada 50 paket, total 7.500 benih lobster. Terus ada barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator," Ucapnya.
Selain benih lobster, polisi juga mengamankan 2 orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing.
"2 kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," Imbuhnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik meminta awak media agar bersabar untuk informasi lebih lanjut.
"Sabar mas, besok Ditreskrimsus Polda Lampung mau rilis," Singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









