Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster di Pesibar, 2 Orang dan 7.500 Benih Lobster Diamankan

Polda Lampung saat menggerebek gudang penampungan benih lobster di Pesisir Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggerebekan terhadap gudang penampungan benih lobster di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Alhasil, 2 orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan hal tersebut.
"Iya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penindakan pada rumah yang dijadikan tempat penampungan benih lobster Minggu malam," Ujarnya Senin (5/8/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster (BL) yang sudah siap diselundupkan.
"Ada 50 paket, total 7.500 benih lobster. Terus ada barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator," Ucapnya.
Selain benih lobster, polisi juga mengamankan 2 orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing.
"2 kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan," Imbuhnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik meminta awak media agar bersabar untuk informasi lebih lanjut.
"Sabar mas, besok Ditreskrimsus Polda Lampung mau rilis," Singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025