• Selasa, 26 November 2024

Kereta Api Baratarahan Tabrak Minibus di Natar Lamsel, Mobil Terseret 50 Meter

Minggu, 04 Agustus 2024 - 15.41 WIB
270

Kondisi minibus usai kecelakaan dengan Kereta Api (KA) Baratarahan. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah kecelakaan terjadi antara Kereta Api (KA) Baratarahan dengan sebuah minibus di perlintasan resmi tak terjaga Jalan Sebiay Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 12.21 WIB.

KA Baratarahan 3007 yang beroperasi dengan rute Tanjung Enim Baru - Tarahan menabrak sebuah minibus jenis Sigra berwarna putih dengan nomor kendaraan BE 1170 TD.

Kecelakaan tersebut dibenatkan Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki AssjariAssjari.

Menurutnya, KA Baratarahan 3007 menabrak minibus tersebut di Km 20+5, pada petak jalan antara Stasiun Gedung Ratu dan Stasiun Labuhanratu.

Berdasarkan laporan, awak KA Baratarahan sudah membunyikan semboyan 35 (suling/klakson) sebagai tanda peringatan sebelum melintasi perlintasan.

"Namun, pengemudi minibus tidak melihat atau mendengar kereta yang mendekat. Akibatnya, minibus tersebut tertabrak, terpental, dan terseret sekitar 50 meter dari lokasi perlintasan, " ungkapnya.

Belum ada informasi lengkap mengenai kondisi penumpang minibus dan dampak lebih lanjut dari kecelakaan ini.

"Pihak berwenang saat ini sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dan kronologi lengkap insiden tersebut, " tandasnya. (*)