Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Legal Expo, Ini Layanan yang Bisa Diperoleh Masyarakat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar acara legal expo bertajuk ekpand your horizon di Lampung City Mall, Jumat (2/8/2024).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara peringatan hari pengayoman ke-79 dan akan dilaksanakan selama tiga hari kedepan atau hingga tanggal 4 Agustus mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, melalui kegiatan Legal Expo tersebut pihaknya berupaya menunjukkan pengabdian kepada masyarakat Lampung dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Sejalan dengan tema kegiatan pada tanggal 2-4 Agustus 2024 ini, yaitu Expand Your Horizons, kami berupaya memperluas cakrawala masyarakat Lampung akan layanan-layanan Kemenkumham," ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat selama ini senantiasa mengkaitkan Kementerian Hukum dan HAM hanya sebatas pada layanan keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal serta layanan pemasyarakatan dalam konteks penjara.
"Kemenkumham kaya akan fungsi di berbagai bidang hukum dan HAM. Seperti layanan Administrasi Hukum Umum yang meliputi layanan pengesahan badan usaha, layanan kewarganegaraan dan pewarganegaraan, layanan legalisasi dokumen publik dan apostille serta layanan kenotariatan," jelasnya.
Kemudian layanan kekayaan intelektual yang meliputi pendaftaran merek, paten, indikasi geografis, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu serta pencatatan hak cipta, KI Komunal dan rahasia dagang.
"Layanan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah melalui harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi produk hukum daerah. Layanan bantuan dan penyuluhan hukum serta penyediaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum serta layanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dan bisnis berperspektif HAM," paparnya.
Menurutnya, layanan-layanan tersebut sangat dekat dengan masyarakat bahkan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pelaku UMKM yang ingin memperluas akses pasar usahanya sebagai rekanan instansi pemerintah, ikut lelang/e-catalog dapat mendirikan perseroan perorangan.
"Untuk Kemenkumham Lampung e-catalog-nya dapat didaftarkan melalui divisi administrasi setelah mendirikan perseroan perorangannya. Setelah itu agar usaha nya dikenal luas oleh masyarakat perlu adanya merek yang dilindungi melalui pendaftaran merek. Kemudian, untuk memperluas pangsa pasar ke luar negeri diperlukan legalisasi / Apostille terhadap dokumen-dokumen izin usahanya," jelasnya.
Sementara itu bagi masyarakat pelaku perkawinan campur yang memiliki anak-anak berkewarganegaraan ganda terbatas, setelah berusia 18 tahun dapat memilih kewarganegaraan Indonesia melalui layanan kewarganegaraan Kemenkumham.
Selain itu, untuk layanan Kemenkumham lainnya khususnya di bidang pemasyarakatan, dewasa ini lebih menitikberatkan kepada pembinaan kemandirian yang ada di lapas dan rutan seperti pelatihan dan bimbingan kemasyarakatan.
Dengan harapan ketika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut kembali ke masyarakat sudah memiliki keahlian agar lebih produktif bagi dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar.
"Sebagai contoh, yaitu pembuatan roti oleh WBP di Lapas Kelas I Bandar Lampung, hasil kerajinan tangan tapis oleh WBP di Lapas Perempuan Bandar Lampung serta pengolahan biji kopi dan jahe instan di Lapas Metro," kata dia.
Sementara itu Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Intizam mengatakan, jika Pemprov Lampung mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham Lampung dalam melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi dalam peningkatan pelayanan publik di sektor hukum dan hak asasi manusia.
Inovasi-inovasi tersebut perlu untuk terus didiseminasikan kepada seluruh masyarakat Lampung, sehingga semakin luas masyarakat yang dapat memperoleh manfaat dari layanan-layanan tersebut, serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Lampung.
"Pemprov Lampung menyambut baik kegiatan Legal Expo ini sebagai suatu media yang efektif dalam mengedukasi masyarakat dari berbagai segmen seperti para pelaku usaha, komunitas seni, industri kreatif, akademisi, keluarga serta masyarakat luas," kata dia.
Ia berharap agar kegiatan Legal Expo tidak hanya berhenti sampai sini saja, namun dapat menjadikan program diseminasi ini sebagai media untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna layanan publik, sehingga dapat dijadikan alat evaluasi guna perbaikan kebijakan di bidang pelayanan publik kedepannya.
"Saya berharap Kemenkumham benar-benar mengimplementasikan filosofi dari lambang pengayoman sebagai pengayom serta pelindung seluruh rakyat Indonesia dalam bidang hukum dan HAM," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengajak untuk bersama menciptakan pemerintahan yang lebih responsif, inklusif, dan membangun sinergi dengan masyarakat, dalam proses penyusun kebijakan dan wujudkan bersama semangat pengabdian.
"Semangat melayani dengan tulus dan ikhlas, semangat bekerja keras dan berinovasi untuk kemajuan bersama kemajuan untuk Provinsi Lampung pada khususnya dan negara Indonesia pada umumnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kemajuan UMKM, Hingga Agustus 2024 Penyaluran KUR Bank Lampung Capai 46,71 Persen
Senin, 09 September 2024 -
Penyaluran KUR di Lampung Capai Rp 6,9 Triliun per September 2024, Ini RInciannya
Senin, 09 September 2024 -
Dua Guru Besar UIN RIL Jadi Dewan Hakim MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
Senin, 09 September 2024 -
H-2 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Instansi di Lampung Sepi Peminat
Senin, 09 September 2024