Kasus Tipu-tipu Proyek Palsu, Tiga Pejabat Disdikbud Lamteng Dicedar Penyidik 32 Pertanyaan
Kupastuntas.co,
Metro - Satreskrim Polres Metro mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap
tiga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung
Tengah (Lamteng). Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas kasus setoran dugaan
tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten setempat.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali
mengungkapkan bahwa tiga pejabat Disdikbud itu di periksa atas pengembangan
dari keterangan tersangka yang menyebut peran para pejabat itu.
Hingga
kini penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro masih
melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi pejabat tersebut. Kasat
menjelaskan bahwa pihaknya memberikan 27 hingga 32 pertanyaan terhdap ketiganya.
"Sampai sejauh ini kita masih melakukan pendalaman, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi terkait terlibat atau tidaknya," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2024).
BACA
JUGA: Dugaan Proyek Palsu, Polisi Periksa Tiga
Pejabat Lamteng dan Tetapkan Satu Tersangka
"Ketiga
saksi ini kita periksa dan kita beri pertanyaan sekitar 27 sampai 32
pertanyaan. Terkait perannya kita juga masih melakukan pendalaman, untuk
pemeriksaan lebih lanjutnya," imbuhnya.
Selain
itu, Kasat juga menyampaikan bahwa tersangka Ayunda Ica Pratiwi kini telah
diamankan di mapolres Metro. Ia dilaporkan oleh dua korban atas dugaan
tipu-tipu proyek palsu di Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk
tersangka atas nama Ayu sudah kita amankan dan terkait masalah tipu-tipu proyek
kepada para korbannya. Di sini sudah ada dua yang melaporkan saudari Ayu
terkait dengan janji-janji adanya proyek. Itu proyek pembangunan sekolah atau
rehab sekolahan di Lampung Tengah," ujarnya.
Tersangka
menjalankan modusnya dengan menunjukkan kwitansi dan surat tanda terima diduga
palsu yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan.
"Tersangka
mempunyai kwitansi atau surat yang sudah dibuat tanda terima bahwa sudah
ditandatangan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Ternyata setelah dilakukan
konfrontir atau check and ricek itu tidak ada Kepala Dinas melakukan tanda
tangan tersebut atau menerima uang tersebut," terangnya.
"Sementara
yang melapor baru dua, adapun untuk yang lainnya kita belum tahu karena
sementara di Polres Metro baru 2 laporannya yang masuk," sambungnya.
Dari
hasil interogasi, tersangka diduga menjalankan aksinya atas inisiatif sendiri
untuk meraup keuntungan dari para korbannya.
"Dari
hasil pemeriksaan tersangka tidak diperintahkan namun Dia mempunyai inisiatif
sendiri untuk mengambil uang para korban tersebut, dengan iming-iming bahwa dia
sudah mempunyai tanda terima. Itu yang disampaikan oleh dia," paparnya.
Meskipun
begitu, tersangka mengaku kepada korbannya bahwa uang tersebut akan digunakan
sebagai setoran proyek kepada kepala dinas untuk sejumlah pekerjaan rehab
gedung sekolah.
"Adapun
penyampaiannya bahwa dia sudah memberikan ke Kadis kemudian ke arah orang dinas
di dinas pendidikan. Itu yang disampaikan oleh tersangka tapi ternyata setelah
kita lakukan konfrontir mereka ini tidak ada menerima uang-uang tersebut.
Ternyata semua itu adalah tipu daya dari saudari Ayu," ucapnya.
IPTU
Rosali juga menerangkan bahwa ketika pejabat Dinas Pendidikan Lampung Tengah
tersebut diperiksa sebagai saksi lantaran namanya disebut oleh tersangka.
"Ketiga
Pejabat itu kita lakukan pemeriksaan karena disebut namanya oleh tersangka,
jadi kita melakukan pemeriksaan dan pendalaman tersebut untuk membuktikan
kebenarannya. Tiga pejabat Ini sementara sebagai saksi," bebernya.
Kini
tersangka telah diamankan di Mapolres Metro, ia terancam pasal 378 dan 372 KUHP
dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
"Kerugian
korban sendiri yang pertama sekitar 500 sampai 600 juta. Untuk tersangka kita
jerat pasal 378 dan 372. Tersangka saat ini masih kita tahan di Polres
Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sepanjang Januari, 117 Warga Metro Terjangkit DBD
Jumat, 31 Januari 2025 -
Makin Pedas, Harga Cabai di Metro Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Kamis, 30 Januari 2025 -
Angka Pengangguran di Metro Meningkat, Capai 3.468 Orang
Kamis, 30 Januari 2025