Gerindra Bantah Deklarasi Reihana Sebagai Bacawalkot: Itu Acara Relawan

Tampak banner Reihana bersama Prabowo Subianto dan Rahmat Mirzani Djausal, serta latar belakang bendera Partai Gerindra di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Reihana, bakal menggelar deklarasi yang menampilkan dirinya sebagai calon untuk pemilihan walikota 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) pada pukul 13.00 WIB dan dihiasi dengan baliho serta banner yang menampilkan foto Reihana bersama Prabowo Subianto dan Rahmat Mirzani Djausal, serta latar belakang bendera Partai Gerindra.
Namun, meski acara tersebut mengesankan keterlibatan Gerindra, Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung, Andika Wibawa, menegaskan bahwa deklarasi tersebut tidak terkait langsung dengan partai. “Itu adalah acara deklarasi relawan, bukan acara resmi dari Gerindra,” tegas Andika Wibawa pada Rabu (31/7/2024).
Andika menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada surat tugas atau rekomendasi resmi dari Partai Gerindra terkait calon walikota. “Hingga kini, belum ada surat rekomendasi resmi untuk calon walikota. Kemungkinan besar, surat rekomendasi tersebut baru akan diterbitkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Meski Reihana telah mendeklarasikan diri dengan dukungan yang tampak dari Gerindra, partai tersebut belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai calon yang akan diusung dalam kontestasi mendatang di Kota Tapis Berseri.
Berdasarkan
pantauan Kupastuntas.co dilokasi pada pukul 11.40 WIB, tampak terlihat papan
karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak kepada wanita yang biasa
disapa Bunda Raihana tersebut.
Bahkan,
tampak terlihat juga banner-banner Raihana lengkap dengan foto Ketua Umum
Gerindra Prabowo Subianto serta Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani
Djausal.
"Bunda
deklarasi bersama dengan Gerindra," ujar Reihana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
(*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025