Bandar Lampung Terbitkan Izin PBG untuk Tiga Hotel Baru per Juli 2024

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Rabu (31/7/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tiga bangunan yang direncanakan menjadi hotel baru hingga Juli 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa ketiga bangunan tersebut sedang dalam proses persiapan operasional.
"Satu bangunan yang berlokasi di Teluk, dekat City Mall, telah selesai dibangun dan sedang menyiapkan operasionalnya," ungkap Muhtadi, Rabu (31/7/2024).
Sementara dua bangunan lainnya kata Muhtadi masih dalam tahap pembangunan. "Proses pengurusan izin PBG ini dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Muhtadi menambahkan bahwa hanya tiga izin PBG yang baru diterbitkan, sementara yang lainnya masih dalam tahap persiapan dokumen.
"Salah satu contohnya adalah hotel di daerah Sultan Agung dekat Transmart, yang saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukandiperlukan," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan gedung diawasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Setelah proses pembangunan selesai, barulah PTSP yang akan mengeluarkan PBG-nya,” jelas Muhtadi.
Muhtadi juga menekankan bahwa pengurusan izin bangunan dan izin usaha melibatkan pengecekan tata ruang dan pemenuhan berbagai persyaratan lain.
"Hotel-hotel ini diperkirakan akan menjadi hotel bintang tiga atau empat, menambah pilihan akomodasi bagi para wisatawan di Bandar Lampung, " terangnya.
Muhtadi berharap, dengan adanya tiga hotel baru yang sedang dalam tahap akhir pembangunan dan persiapan operasional dapat mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi di Bandar Lampung.
"Ya tentunya kita harapkan hotel-hotel ini bisa menambah pendapatan daerah, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pertamina dan Kementerian ESDM Siapkan Aplikasi Khusus Sub-pangkalan Elpiji 3 Kg
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pasca Diprotes Masyarakat, Jasa Raharja Beri Keringanan Pembayaran Pokok SWDKLLJ Cukup Tiga Tahun Berjalan
Kamis, 08 Mei 2025 -
PPATK Ungkap Ada 1 Juta Pemain Judi Online di Indonesia
Kamis, 08 Mei 2025 -
Disdikbud Lampung Bangun Unit Sekolah Baru 5,6 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025