APBD Way Kanan 2023 Defisit Rp 11,99 Miliar, Ini Penjelasan Sekda Saipul
Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan untuk tahun 2023 mengalami defisit signifikan sebesar Rp 11,99 miliar, berbeda dengan surplus sebesar Rp 17,48 miliar pada tahun 2022. Hal ini turut diwarnai oleh catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang mencatat saldo utang Pemkab Way Kanan sebesar Rp 52,96 miliar per 31 Desember 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Saipul, memberikan penjelasan terkait defisit ini. “Defisit anggaran ini disebabkan oleh ketidak tercapainya target penerimaan dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi, yang tidak disalurkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (31/7/2024).
Saipul menjelaskan bahwa, meskipun target pendapatan lainnya telah mencapai lebih dari 90%, ketidakpastian dalam sektor DBH provinsi menjadi faktor utama defisit. “Program-program prioritas tetap kami jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Pada tahun 2023, anggaran diprioritaskan untuk belanja wajib mengikat, belanja earmarked, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan mandatory spending. Saipul juga menekankan bahwa penyelesaian utang Pemkab Way Kanan menjadi prioritas utama.
“Hutang yang tercatat sebesar Rp 52,96 miliar terdiri dari pembayaran Siltap perangkat kampung dan tunjangan BPK Kampung yang tertunggak selama tiga bulan, tunjangan kinerja pegawai dua bulan, serta utang BPJS. Sebagian besar utang ini terjadi sejak tahun 2020 akibat dampak pandemi COVID-19,” tambah Saipul.
Saat ditanyakan mengenai tindak lanjut terhadap temuan BPK, Saipul memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan telah dilakukan. “Temuan BPK sudah ada yang ditindaklanjuti dan beberapa lainnya masih dalam proses tindak lanjut oleh OPD terkait,” jelasnya.
Pemkab Way Kanan berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan menyelesaikan masalah utang dalam perencanaan APBD mendatang. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan defisit anggaran dapat diatasi dan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal di masa depan. (*)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









