Sukseskan Pilkada 2024, KPU Lambar Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat dan FKUB

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah saat menyampaikan arahannya dalam Sosialisasi Pilkada 2024. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka menyukseskan gelaran
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung
Barat menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat, sejumlah tokoh agama dan Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dipusatkan di Aula, Kadaka, kantor KPU
Lampung Barat, Selasa (30/7/2024).
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan sosialisasi tersebut
dilakukan berdasarkan UU No 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bupati dan Wakil Bupati, kemudian Walikota dan Wakil Walikota, kemudian
UU No 8 Tahun 2015 tentang perubahan UU No 1 Tahun 2015 dan UU No 10 Tahun 2016
Tentang Perubahan Kedua UU No 1 Tahun 2015.
Kemudian UU No 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah
pengganti UU No 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU No 1 tahun 2015
tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang
pemilihan gubernur.
Kemudian pemilihan bupati, dan walikota menjadi UU menjadi UU peraturan
komisi pemilihan umum No 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan
gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil
walikota tahun 2024.
"Lalu peraturan komisi pemilihan umum No 2 tahun 2024 tentang
tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil
bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024," kata Arip.
Ia menambahkan ada beberapa materi yang disampaikan dalam sosialisasi
tersebut diantaranya tentang, syarat penggunaan hak pilih, jenis pemilih di
hari H pada Pilkada 2024, cara mencoblos suara sah dan tidak sah.
"Kemudian suara sah dan tidak sah dan contoh surat suara dengan satu
pasangan calon tunggal, suara sah dan tidak sah serta contoh surat suara dengan
satu pasangan calon, lalu dijelaskan juga mengenai pemilih dan data
pemilih," ujarnya.
"Kemudian tahapan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih
sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap,
daftar pemilih tambahan, kemudian nanti akan dijelaskan juga terkait kriteria
lokasi khusus," sambungnya.
Arif menambahkan selain dari KPU sosialiasi juga akan diisi pemateri dari
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Barat yang akan
menyampaikan materi tentang partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
Kemudian ada juga dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat yang
akan mengisi materi tentang peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada Lampung
Barat, ia berharap sosialisasi ini bisa berdampak poisitif.
"Sehingga pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Lampung Barat
bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik juga demi
kemajuan Lampung Barat kedepan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Atasi Banjir Jalan Liwa-Ranau, Warga Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Drainase Permanen
Jumat, 04 April 2025 -
Jenazah Pelajar Tewas Dijemput Keluarga, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kamis, 03 April 2025 -
Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Desa Kerang Lampung Barat
Kamis, 03 April 2025 -
Banjir Parah di Ruas Jalan Liwa-Ranau, Akses Lalu Lintas Terhambat
Rabu, 02 April 2025