• Jumat, 27 Desember 2024

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Agustus

Selasa, 30 Juli 2024 - 15.28 WIB
187

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB),  Abdullah Azwar Anas menegaskan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Agustus mendatang. Adapun, seleksi CPNS ini telah diundur sebanyak dua kali.

Anas menuturkan pihaknya tengah menanti usulan formasi, dari 3 kementerian dan lembaga (K/L).

"Kita tunggu saja. Insyaallah mudah-mudahan ini tinggal tahapan akhir, tinggal 3 K/L. Kita masih kejar," tegasnya saat ditemui media, Selasa (30/7/2024).

Adapun, prioritas seleksi pada bulan Agustus ini diprioritaskan untuk CPNS. Untuk seleksi PPPK, mengingat ada jatah bagi daerah, maka pemenuhannya akan bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing

"Jadi CPNS dulu prioritasnya karena PPPK kemarin masih rapih-rapih (siap-siap). Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah, kan daerah sudah kita siapkan formasinya, ternyata tidak diambil," ujarnya. Hal ini terjadi karena umumnya belanja pegawainya telah terpakai hingga 35%.

"Jadi banyak variabel terkait dengan penyelesaian PPPK," ujar Anas. Kemudian, dia menuturkan seleksi CPNS kali ini akan dibuat efektif dan efisien. Semua tes, kata Anas, akan dilakukan di awal dan nilai dari seluruh tes bisa dipakai selama satu tahun penuh.

Dengan demikian, peserta hanya perlu mengecek lowongan atau seleksi yang tersedia. Lalu, mereka hanya perlu memperbaharui data. "Sehingga tidak harus berulang, tapi siklusnya, oh ini ternyata begitu dites dengan formasi, ternyata masih ada yang kosong. Nah, nilai yang itu sedang kita kaji," tegasnya

Anas menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya.

"Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN," tegas Anas.

Anas pun meminta Panitia Instansi agar dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.

"Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi," ujarnya.

Kementerian PANRB pun telah menerbitkan kebijakan terkait Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Sejalan dengan terbitnya regulasi Pengadaan ASN, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja secara rinci memaparkan terkait kebijakan Pengadaan PNS T.A 2024. Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus. "Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal)," jelasnya. (*)