KPU Klaim Sudah Coklit 128 Ribu Warga Metro untuk 235 TPS

Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengklaim bahwa pihaknya telah
melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih terhadap 128 Ribu
warga yang bakal mencoblos di 235 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal
tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat
dikonfirmasi awak media di kantornya, Selasa (30/7/2024). Ia bahkan mengklaim
proses coklit telah selesai 100 persen.
“Sesuai
dengan jadwal tahapan coklit dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, kita sudah
melaksanakan tahapan coklit kepada sebanyak 128 ribu data pemilih yang sudah
kita coklit," kata dia kepada awak media.
Dirinya
juga menegaskan bahwa proses coklit telah diselesaikan pada tanggal 24 Juli
2024. Pihaknya kini tengah bersiap pada proses perekaman data coklit di Metro.
"Alhamdulillah
sudah kita coklit semua se-Kota Metro ini, sudah kita selesaikan di tanggal 24
Juli. Tahapan selanjutnya setelah coklit adalah rekap. Proses rekap ini
berjenjang mulai dari tanggal 1 dan tanggal 2 itu di itu di tingkat Kelurahan,
3 dan 4 di tingkat Kecamatan, dan untuk di tingkat kota tanggal 5 dan 6,"
ucapnya.
Menurutnya
proses rekap hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) memakan waktu cukup
panjang hingga pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada
27 November 2024 mendatang.
"Proses
ini masih cukup panjang, dari daftar pemilih menjadi daftar pemilih sementara.
Kemudian daftar pemilih perbaikan termasuk nanti menjadi daftar pemilih tetap
atau DPT. Itu yang nanti akan digunakan pada proses Pilkada 2024,"
jelasnya.
Dirinya
juga membeberkan sejumlah kendala yang kerap dihadapi petugas Panitia
Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) selama menjalankan tugas pencoklitan.
"Alhamdulillah
sudah 100 persen tercoklit, tentunya harus kami akui dalam prosesnya banyak
ditemukan kendala. Misalnya petugas kami mendatangi daerah-daerah pertanian itu
tidak bisa didatangi pagi dan tentu harus didatangi saat sore atau malam,"
ungkapnya.
Guna
mengatasi semua kendala tersebut, KPU mengaku selalu menggandeng Bawaslu dalam
pelaksanaan coklit. Hanya itu pihaknya juga melakukan supervisi dan monitoring
atas kinerja Pantarlih.
"Kemudian
yang bekerja sebagai ASN ataupun perumahan-perumahan yang elit itu menjadi
tantangan tersendiri. Tapi kami berkoordinasi tentu dengan teman-teman Bawaslu
kemudian dengan pamong-pamong sehingga prosesnya juga bisa kami atasi,"
ujarnya.
"Tentunya
kami juga telah melakukan supervisi dan monitoring dari jajaran KPU, PPK dan
PPS kami lakukan, sehingga teman-teman pantarlih itu tidak bekerja, istilahnya
di bawah meja dan lain sebagainya. Kami monitoring terus," sambungnya.
Septa
juga menegaskan bahwa proses coklit yang dilakukan berdasarkan data yang
didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro.
"Kami
melakukan pencoklitan data yang kami dapatkan dari Disdukcapil. Untuk hasilnya
berapa nanti kita tunggu hasil rekap, karena proses rekap belum kami lakukan.
Awal bulan Agustus nanti sudah tahapan proses rekap," bebernya.
Dirinya
juga mengklaim bahwa KPU telah menetapkan jumlah TPS yang bakal digunakan warga
Metro untuk memilih calon kepala daerah periode mendatang.
"Untuk
TPS sudah kami tetapkan, dalam pilkada 2024 ini nanti ada 234 TPS reguler dan 1
TPS khusus yang ada di Lapas. Itu berkurang dari Pemilu sebelumnya karena kita
harus memastikan satu TPS itu maksimal ada 600 pemilih," tandasnya.
Diketahui,
pemilihan kepala daerah serentak bakal berlangsung pada tanggal 27 November
2024 mendatang. Yang mana saat ini KPU Kota Metro Tengah mempersiapkan proses
rekap data coklit calon DPT. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Lirik Potensi Mata Air di UPT PDAM Rejomulyo
Selasa, 04 Maret 2025 -
Pemkot Metro Batasi Jam Operasional Karaoke dan THM Selama Ramadan
Selasa, 04 Maret 2025 -
Usai Viral! Pencuri Besi Terekam CCTV di Metro Lampung Ditangkap
Selasa, 04 Maret 2025 -
Bambang-Rafieq Sampaikan 9 Program Prioritas dalam Paripurna DPRD Kota Metro
Senin, 03 Maret 2025