KPK Observasi Lampung Tengah dan Pesawaran Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat memberi sambutan pada acara sosialisasi program percontohan Kabupaten dan Kota antikorupsi di Gedung Pusiban kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/7/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam
beberapa hari kedepan akan melakukan observasi di Kabupaten Lampung Tengah dan
Pesawaran untuk menjadi percontohan Kabupaten dan Kota antikorupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul
Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, jika dalam rangka pemberantasan korupsi pihak
nya tidak bisa melakukan sendiri sehingga diperlukan sinergi dengan stakeholder
yang lain.
"KPK juga menyadari bahwa dalam rangka memberantas korupsi tidak
mungkin selesai hanya dengan penegakkan hukum. Tetapi juga harus di barengi
dengan kegiatan pendidikan dan pencegahan," ujarnya saat dimintai
keterangan usai sosialisasi program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi,
Selasa (30/7/2024).
Ia mengatakan jika dalam rangka pencegahan korupsi, KPK memiliki beberapa
program seperti desa antikorupsi yang sudah dimulai sejak tahun 2021 sampai
dengan 2023 dan akan berlanjut sampai dengan 2027.
"Kemudian mulai 2024 ini sampai 2027 kita akan bentuk di setiap
provinsi itu percontohan kabupaten/kota. Tahun ini kita sudah berjalan
pembentukan nya, kita mulai dari Januari dan penilaian berakhir di November dan
Desember nanti akan di launching," tambahnya.
Selanjutnya untuk program kabupaten dan kota antikorupsi kali ini pihak
nya bekerjasama dengan Kemendagri, Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, BPKP,
Ombudsman, Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersama-sama membangun kabupaten dan
kota antikorupsi.
"Maka kami observasi hari ini sampai dengan Jum'at di dua kabupaten
yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah. Kemudian nanti akan kami pilih satu untuk
kami jadikan percontohan di tahun 2025," kata dia.
Sementara itu alasan dipilih nya kedua kabupaten tersebut adalah
berdasarkan usulan dari pemerintah Provinsi Lampung, usulan dari kementerian
terkait serta usulan yang disampaikan oleh pemerhati anti korupsi.
"Dari usulan itu kami analisis dengan beberapa indikator, pertama
kita lihat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) nya yang merupakan
program dari KPK. Ini minimal skornya 75 tetapi nanti menjadi kabupaten/kota
antikorupsi skornya menjadi 95, baru lolos," jelasnya.
Kemudian yang juga dinilai adalah hasil Survei Penilaian Integritas
(SPI), hasil Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (sakip), nilai maturitas yang dilakukan oleh BPKP, nilai
kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman.
"Kemudian kita lihat juga bagaimana pengelolaan keuangan, jadi WTP
minimal dua kali. Kemudian yang terpenting adalah pada saat kami lakukan
kegiatan tidak ada penyelenggara negara maupun OPD yang terlibat tindak pidana
korupsi," terangnya.
Sementara itu Pj Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, jika program
kabupaten dan kota anti korupsi adalah hal yang baik untuk meningkatkan tatanan
pengelolaan pemerintahan yang anti korupsi.
"Karena memang saat ini korupsi sudah menjadi bagian yang sangat
mengkhawatirkan bagi kita semua. Saya ucapkan terimakasih kepada KPK yang sudah
memberikan suport untuk pencegahan korupsi di Provinsi Lampung," kata dia.
Ia mengatakan jika kedepannya KPK harus melakukan pengawasan secara
optimal di Provinsi Lampung sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana
korupsi.
"Kedepan harus kita tingkatkan dan pengawasan dari KPK khusus di Lampung.
Saya sangat berharap untuk terus dioptimalkan sebaik-baiknya karena untuk
pencegahan korupsi ini tidak hanya bisa dilakukan satu pihak dari KPK saja,
tapi semuanya yang terlibat juga harus ikut berperan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025