Breaking News! Puluhan Kontraktor Demo di Dinas PUPR Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) didemo sejumlah
kontraktor di kabupaten setempat.
Dari pantauan di lapangan, sekira 25 orang rekanan dan aktivis menamakan
dirinya Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) menggelar aksi demontrasi
didepan gerbang Kantor Dinas PUPR, Selasa (30/7/2024), kisaran jam 10.15 WIB.
Massa tiba menggunakan mobil pickup lengkap dengan sound system dan
spanduk beraneka tulisan tuntutan para demonstran.
Diantaranya, spanduk bertuliskan “Hasbi Kenyang, Kami Lapar”, lalu “Jangan
Tutup Mata Pada Infrastruktur Lampung Selatan”, “Punya Lumbung Tapi Lapar
Dirumah Sendiri”, dan “Memperingati 6 Tahun OTT KPK Mantan Kadis PU Ditangkap”.
Diatas mobil komando aksi, Fahrudin Ali Hasan, Herman dan Saifun Naim
secara bergantian menyampaikan orasi tentang tuntutan mereka.
"Dinas PUPR seyogianya memberi kami ruang, tapi beberapa tahun ini
kami merasa tersingkirkan merasa dimarjinalkan oleh Kabupaten Lampung
Selatan," kata Ali Hasan.
Ali Hasan menuding, Dinas PUPR lebih mengakomodir rekanan kontraktor dari
wilayah lain seperti Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus dan Bandar Lampung.
"Kepala Dinas PUPR sudah semena-mena terhadap kearifan lokal, kepada
pengusaha atau rekanan lokal," ujarya.
Sejurus, Herman juga menyampaikan, sejumlah rekanan yang turun dalam aksi
hari ini karena merasa tidak diperhatikan oleh Dinas PUPR.
"Dari semenjak Kepala Dinas PUPR menjabat sampai hari ini, rekanan
(lokal) tidak pernah bekerja di PUPR," timpal Herman.
"Yang kenyang disana, masyarakat yang ada diluar Lampung Selatan
mereka semua yang bekerja bagaimana rekanan masyarakat Lampung Selatan apakah
dibikin lapar di kampung sendiri?," tanya Herman.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi tengah berdialog
dengan Dinas PUPR didalam kantor. (*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024