Warga Metro Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus 2024
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mewajibkan seluruh
warga Kota setempat memasang bendera merah-putih di depan rumahnya selama 30
hari alias sepanjang bulan Agustus.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kota Metro, Rosita saat dikonfirmasi awak media usai pembagian bendera dalam
kegiatan pencanangan 10 Juta bendera di Indonesia.
Ia menerangkan bahwa pembagian bendera di Kota Metro tersebut merupakan
tindaklanjut atas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia
nomor : 400.10.1.1/2/152/SJ tentang pembagian bendera merah putih tahun 2024.
"Kegiatan pencanangan 10 juta bendera ini adalah untuk seluruh
Indonesia, ini sudah tahun kedua dilaksanakan pencanangannya dan digagas oleh
Kementerian Dalam Negeri dengan mengimbau kepada seluruh masyarakat dan
tentunya kita di seluruh OPD untuk menyumbangkan benderanya yang akan
diserahkan kepada masyarakat," kata dia kepada awak media, Senin
(29/7/2024).
Kegiatan pembagian bendera tersebut diklaim sebagai upaya untuk
menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebangsaan yang tinggi di tengah masyarakat.
"Ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa
kebangsaan yang tinggi di masyarakat kita, kemudian cinta kita kepada tanah air
tetap terjaga," ujarnya.
Rosita mengaku belum mengetahui pasti jumlah bendera yang berhasil
dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat. Hal tersebut lantaran proses
penghimpunan maupun pembagian bendera masih akan terus berlangsung hingga
tanggal 17 Agustus 2024.
"Kalau untuk jumlahnya banyak ya, karena kita di seluruh OPD dan
Kecamatan diminta untuk menghimpun bendera. Kalau untuk datanya nanti akan kita
rinci karena kita masih akan melakukan kegiatannya sampai tanggal 17
Agustus," ucapnya.
"Jadi kegiatannya masih berlangsung penghimpunan bendera dan
diserahkan kepada masyarakat, jadi belum bisa kita ketahui jumlahnya berapa,"
sambungnya.
Meskipun begitu, dalam kegiatan yang berlangsung di Pemkot dan lingkungan
bundaran tugu pena, pihaknya telah membagikan bendera merah putih dengan jumlah
mencapai hampir seribu lembar bendera.
Kesbangpol Kota Metro juga bakal mendistribusikan surat edaran Walikota
yang mewajibkan masyarakat Bumi Sai Wawai untuk melakukan pemasangan bendera
selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
"Dalam kegiatan ini ada hampir 1.000 bendera yang kita bagikan pada
hari ini. Kita akan membuat surat edaran Walikota Metro untuk mewajibkan
masyarakat mengibarkan bendera mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31
Agustus," paparnya.
Bagi masyarakat Kota Metro yang enggan memasang bendera merah putih di
lingkungan rumahnya diprediksi bakal menerima sanksi sosial. Dianya bakal
melanjutkan tim yang bertugas melakukan pengawasan hingga ke tingkat
lingkungan.
"Ini untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat yang tidak mengibarkan bendera mudah-mudahan ada sanksi sosial,
artinya dari mereka sendiri dan untuk mereka sendiri. Bagaimana rasa
nasionalismenya padahal hanya mengibarkan bendera saja tidak mau,"
terangnya.
"Nantinya juga kita akan ada tim-tim yang melakukan pemantauan di
lingkungan masyarakat mulai dari tingkat RT untuk memastikan seluruh masyarakat
mikro memasang bendera," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki membeberkan
bahwa pembagian bendera kepada masyarakat sebagai bentuk penyemarak rangkaian
peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pembagian bendera ini setiap tahun kita laksanakan bersama
Forkopimda, semua stakeholder komponen Pemerintah Kota Metro. Ini menandakan
bahwa kita masih mengibarkan bendera merah putih dalam rangka untuk 17 Agustus
tahun 2024 ini," bebernya.
"Semarak perjuangan dan semarak untuk mengibarkan bendera merah
putih ini merupakan pertanda tumbuh kembangnya jiwa patriot cinta bangsa dan
tanah air, paham akan sejarah bangsa. Sebagai warga negara yang memiliki jiwa
patriotisme dan mengisi kemerdekaan yang telah diberikan para pahlawan. Kita
siap memperjuangkan dan menghadirkan pembangunan di Kota Metro ini,"
tambahnya.
Masyarakat Kota Metro diharapkan dapat berpartisipasi memasang bendera
merah putih selama bulan Agustus dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia
ke -79.
"Moment 17 Agustus mengingatkan kita kembali akan perjuangan
kemerdekan bangsa ini yang diraih dengan pengorbanan para pahlawan kusuma
bangsa, dengan air mata darah bahkan nyawa," tuturnya.
"Dengan tanda kita membagikan bendera merah putih ini, seluruh
masyarakat kota metro wajib memasang bendera selama satu bulan penuh di bulan
Agustus tahun 2024 ini. Ini sebagai rasa syukur kita dalam rangka memeriahkan
kemerdekaan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sepanjang Januari, 117 Warga Metro Terjangkit DBD
Jumat, 31 Januari 2025 -
Makin Pedas, Harga Cabai di Metro Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Kamis, 30 Januari 2025 -
Angka Pengangguran di Metro Meningkat, Capai 3.468 Orang
Kamis, 30 Januari 2025