Viral Driver Ojol Ngaku Dijebak Kirim Narkoba Pesanan Polisi, BNN: Oknum Polisi Positif Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus viral seorang driver
Ojek Online (Ojol) yang merasa dijebak saat mengantarkan paket berisi sabu
kepada seorang anggota polisi di Bandar Lampung kini telah diusut lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memastikan bahwa polisi
berinisial RR, yang menerima paket tersebut, positif menggunakan narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung, AKBP Karyoto, mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang bertugas di Polsek Teluk Betung Selatan ini dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Betul, dia anggota Polsek Teluk Betung Selatan. Dia membeli paket seberat 0,85 gram atau senilai 300 ribu rupiah, dan hasil tes urine menunjukkan dia positif sebagai pengguna," ungkap Karyoto pada Senin (29/7/2024).
Oknum polisi tersebut kini telah diamankan dan pihak BNN telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Terkait kasus ini, AKBP Karyoto juga mengungkapkan bahwa Kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo, telah memberikan arahan untuk tidak lagi menggunakan frasa "polisi jebak ojol" dalam pemberitaan.
"Pak Kepala (Brigjen Budi) sudah mengarahkan kepada saya bahwa penggunaan kalimat 'polisi jebak ojol' sebaiknya tidak dinaikkan lagi karena terkesan negatif dan bisa dianggap sebagai fitnah," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang driver Ojol bernama Makmuri (29), warga Telukbetung Timur, merasa curiga terhadap paket yang diantarnya. Paket yang awalnya diduga berisi pakaian lusuh ternyata mengandung narkoba. Makmuri kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kantor BNN Provinsi Lampung.
Setelah menerima laporan, Makmuri bersama anggota BNN langsung menuju lokasi tujuan pengiriman paket di daerah Kemiling, dan mendapati bahwa penerima paket adalah seorang oknum polisi.
Hingga kini, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, dan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, belum memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan anggota mereka, RR.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang permasalahan narkoba yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lamtim Terima Uang Kasus PT. LEB, Kejati Lampung: Uang Sudah Dikembalikan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Bupati Lamtim Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB
Selasa, 17 Desember 2024 -
Korupsi Proyek Jalan di Pesibar, Direktur PT CPP Kembalikan Uang 390 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dugaan Korupsi PT LEB, Sopian Sitepu Sebut Kejati Lampung Salahi Wewenang
Selasa, 10 Desember 2024