Viral Driver Ojol Ngaku Dijebak Kirim Narkoba Pesanan Polisi, BNN: Oknum Polisi Positif Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus viral seorang driver
Ojek Online (Ojol) yang merasa dijebak saat mengantarkan paket berisi sabu
kepada seorang anggota polisi di Bandar Lampung kini telah diusut lebih lanjut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung memastikan bahwa polisi
berinisial RR, yang menerima paket tersebut, positif menggunakan narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung, AKBP Karyoto, mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang bertugas di Polsek Teluk Betung Selatan ini dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
"Betul, dia anggota Polsek Teluk Betung Selatan. Dia membeli paket seberat 0,85 gram atau senilai 300 ribu rupiah, dan hasil tes urine menunjukkan dia positif sebagai pengguna," ungkap Karyoto pada Senin (29/7/2024).
Oknum polisi tersebut kini telah diamankan dan pihak BNN telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Terkait kasus ini, AKBP Karyoto juga mengungkapkan bahwa Kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo, telah memberikan arahan untuk tidak lagi menggunakan frasa "polisi jebak ojol" dalam pemberitaan.
"Pak Kepala (Brigjen Budi) sudah mengarahkan kepada saya bahwa penggunaan kalimat 'polisi jebak ojol' sebaiknya tidak dinaikkan lagi karena terkesan negatif dan bisa dianggap sebagai fitnah," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang driver Ojol bernama Makmuri (29), warga Telukbetung Timur, merasa curiga terhadap paket yang diantarnya. Paket yang awalnya diduga berisi pakaian lusuh ternyata mengandung narkoba. Makmuri kemudian melaporkan temuan tersebut ke Kantor BNN Provinsi Lampung.
Setelah menerima laporan, Makmuri bersama anggota BNN langsung menuju lokasi tujuan pengiriman paket di daerah Kemiling, dan mendapati bahwa penerima paket adalah seorang oknum polisi.
Hingga kini, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, dan Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, belum memberikan komentar terkait kasus yang melibatkan anggota mereka, RR.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang permasalahan narkoba yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024