• Minggu, 29 September 2024

Pemda Way Kanan Defisit 11,99 M dan Punya Hutang 52,96 M, Harta Bupati Adipati Justru Naik 19 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 - 08.12 WIB
499

Kantor Bupati Way Kanan di Umpu Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan Tahun Anggaran (TA) 2023 mengalami defisit sebesar Rp11,99 miliar. Kondisi ini berbanding terbalik dengan realisasi APBD TA 2022 yang mengalami surplus sebesar Rp17,48 miliar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Way Kanan TA 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mencatat, jumlah realisasi pendapatan sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah Rp79,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp36 juta.

Sementara realisasi belanja sebesar Rp1,34 triliun, diantaranya untuk belanja operasi Rp948,98 miliar, belanja modal Rp107,71 miliar, belanja tak terduga Rp257 juta, dan belanja transfer Rp290,62 miliar.

“Sehingga terjadi defisit sebesar Rp11,99 miliar. Realisasi defisit lebih kecil dari yang diperkirakan yaitu sebesar Rp22,41 miliar,” seperti ditulis dalam LHP BPK RI Perwakilan yang dikutip Kupas Tuntas, pada Minggu (28/7/2024).

BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga mencatat jumlah saldo kewajiban Pemkab Way Kanan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp52,96 miliar.

Terjadi peningkatan sebesar 4,40 persen bila dibandingkan saldo per 31 Desember 2022 sebesar Rp50,73 miliar.

Dimana seluruhnya itu merupakan kewajiban jangka pendek yang terdiri dari hutang perhitungan Fihak ketiga (PFK) Rp27,63 juta. Hutang PFK adalah pungutan untuk diteruskan kepada pihak lain di luar entitas pemerintah daerah.

Dan terakhir adalah hutang belanja senilai Rp52,93 miliar, yang merupakan hutang beban barang dan jasa yang berkaitan atas diterapkannya akuntansi basis akrual.  

BPK menyarankan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan perlu melakukan pengendalian belanja sesuai dengan realisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait defisit anggaran itu tidak menjawab.  

Sebelumnya diberitakan, selama dua periode menjabat Bupati Way Kanan, harta kekayaan Raden Adipati Surya naik sebesar Rp19 miliar. Saat menjabat Ketua DPRD Way Kanan atau saat mencalonkan diri menjadi Bupati, harta Adipati tercatat hanya senilai Rp7,3 miliar lebih. Dan setelah dua periode menjabat Bupati, hartanya naik menjadi Rp26,5 miliar lebih.

Raden Adipati Surya sudah menjabat Bupati Way Kanan selama dua periode yakni 2016-2021 dan 2021-2024. Sebelumnya, Adipati menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2016 lalu, harta kekayaan Adipati tercatat senilai Rp7.398.092.163. Saat itu, Adipati masih menjabat Ketua DPRD Way Kanan yang juga calon Bupati Way Kanan.

Harta kekayaan Adipati terdiri dari tanah dan bangunan senilai total Rp1.925.333.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 308 m2/250 m2 di Kota Depok senilai Rp844.376.000, tanah dan bangunan seluas 80 m2/70 m2 di Kota Depok Rp200.000.000, tanah dan bangunan seluas 1.146 m2/126 m2 di Way Kanan Rp150.000.000, tanah seluas 19.450 m2 di Way Kanan Rp68.075.000, tanah seluas 17.010 m2 di Way Kanan Rp59.535.000, tanah seluas 15.560 m2 di Way Kanan Rp54.460.000 dan tanah seluas 4.650 m2 di Way Kanan senilai Rp16.275.000.

Kemudian, tanah seluas 18.000 m2 di Way Kanan senilai Rp63.000.000, tanah seluas 18.925 m2 di Way Kanan Rp66.237.000, tanah seluas 14.530 m2 di Way Kanan Rp50.855.000, tanah seluas 20.275 m2 di Way Kanan Rp70.962.500, tanah seluas 21.025 m2 di Way Kanan Rp73.587.500, tanah seluas 11.695 m2 di Way Kanan Rp40.932.500, tanah seluas 7.615 m2 di Way Kanan Rp26.652.500, tanah seluas 12.170 m2 di Way Kanan Rp42.595.000, tanah seluas 10.920 m2 di Way Kanan Rp38.220.000, tanah seluas 5.120 m2 di Way Kanan Rp17.920.000 dan tanah seluas 11.900 m2 di Way Kanan senilai Rp41.650.000.

Adipati juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp2.018.500.000. Rinciannya, mobil Toyota Vellfire tahun 2011 senilai Rp700.000.000, mobil BMW tahun 2011 Rp200.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp250.000.000, mobil Nissan Frontier tahun 2011 Rp225.000.000, mobil Toyota Hilux tahun 2013 Rp225.000.000, dan mobil Toyota Hilux tahun 2009 senilai Rp175.000.000.

Lalu, mobil Toyota Hardtop tahun 1979 senilai Rp50.000.000, motor Harley Davidson tahun 2011 Rp150.000.000, motor Honda Beat tahun 2009 Rp6.000.000, motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp7.500.000, motor Kawasaki tahun 2012 Rp30.000.000.

Selain itu, Adipati punya perkebunan karet senilai Rp500.000.000, logam mulia tahun 1999 Rp175.000.000 dan batu mulia tahun 2.000 Rp30.000.000. Serta memiliki Giro dan setara kas Rp1.529.259.163 serta memiliki hutang Rp1.220.000.000. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya senilai total Rp7.398.092.163.

Setelah dua periode menjabat Bupati Way Kanan atau berdasarkan LHKPN tahun 2023, harta kekayaan Raden Adipati Surya naik sebesar Rp19 miliar lebih menjadi senilai total Rp26.563.653.225.

Harta kekayaan Adipati terdiri dari tanah dan bangunan senilai total Rp20.965.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 300 m2/250 m2 di Bogor senilai Rp7.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 80 m2/200 m2 di Depok Rp4.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 1.146 m2/126 m2 di Way Kanan Rp320.000.000, tanah seluas 20.275 m2 di Way Kanan Rp270.000.000, tanah seluas 21.025 m2 di Way Kanan Rp275.000.000, tanah seluas 12.170 m2 di Way Kanan Rp150.000.000, tanah seluas 10.920 m2 di Way Kanan Rp145.000.000, tanah seluas 5.120 m2 di Way Kanan Rp75.000.000, tanah seluas 11.900 m2 di Way Kanan Rp150.000.000 dan tanah seluas 19.450 m2 di Way Kanan Rp250.000.000.

Kemudian, memiliki tanah seluas 17.010 m2 di Way Kanan senilai Rp240.000.000, tanah seluas 15.560 m2 di Way Kanan Rp200.000.000, tanah seluas 4.650 m2 di Way Kanan Rp95.000.000, tanah seluas 18.000 m2 di Way Kanan Rp220.000.000, tanah seluas 18.925 m2 di Way Kanan Rp245.000.000, tanah seluas 14.530 m2 di Way Kanan Rp195.000.000, tanah seluas 11.695 m2 di Way Kanan Rp125.000.000, tanah seluas 7.615 m2 di Way Kanan Rp95.000.000, tanah seluas 4.900 m2 di Way Kanan Rp70.000.000 dan tanah seluas 58.570 m2 di Way Kanan Rp600.000.000.

Lalu, punya tanah seluas 20.000 m2 di Way Kanan senilai Rp275.000.000, tanah seluas 33.440 m2 di Way Kanan Rp400.000.000, tanah seluas 14.755 m2 di Way Kanan Rp165.000.000, tanah seluas 15.868 m2 di Way Kanan Rp195.000.000, tanah seluas 53.913 m2 di Way Kanan Rp650.000.000, tanah seluas 100.000 m2 di Way Kanan Rp1.300.000.000, tanah seluas 64.535 m2 di Way Kanan Rp850.000.000, tanah seluas 16.047 m2 di Way Kanan Rp220.000.000, tanah seluas 96.393 m2 di Way Kanan Rp1.200.000.000 dan tanah seluas 11.348 m2 di OKU Timur Rp350.000.000, tanah seluas 1.190 m2 di OKU Timur Rp350.000.000 dan tanah seluas 9.020 m2 di OKU Timur Rp290.000.000.

Adipati juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp2.266.712.000. Rinciannya, motor Kawasaki tahun senilai Rp4.000.000, motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp1.800.000, motor Honda Beat tahun 2009 Rp1.900.000, motor Harley Davidson tahun 2011 Rp120.000.000, mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1979 Rp75.000.000, mobil Toyota Hilux tahun 2013 Rp75.000.000, mobil Mini Cooper Jeep tahun 2014 Rp275.000.000, mobil Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2017 Rp650.000.000, dan mobil Lexus Ultra Luxury 4X 2 A/T tahun 2022 Rp1.064.012.000.

Adipati pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp494.800.000, surat berharga Rp2.524.399.558 serta kas dan setara kas Rp476.556.117 dan hutang sebesar Rp163.814.450. Sehingga harta  kekayaannya total senilai Rp26.563.653.225.

Penambahan harta kekayaan Adipati paling banyak berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Jika pada tahun 2015 Adipati tercatat memiliki hanya 18 bidang tanah dan bangunan. Maka pada tahun 2023, tanah dan bangunan yang dimiliki Adipati bertambah menjadi 32 bidang tersebar di Bogor, Depok, Way Kanan, OKU Timur. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 29 Juli 2024 dengan judul “Pemda Way Kanan Defisit 11,99 M dan Punya Hutang 52,96 M”