22.531 Pelanggar Lalulintas di Lampung Ditindak Selama Operasi Patuh Krakatau 2024

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik . Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 22.531 pelanggar lalulintas di Lampung ditindak selama Operasi Patuh Krakatau 2024. Dimana, operasi ini digelar selama 14 hari mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan selama operasi itu terdapat 22.531 pelanggar yang ditindak. "Rinciannya 2.804 pelanggar dikenai tilang dan 19.569 pelanggar diberikan teguran," Ujarnya Senin (29/7/2024).
Adapun pelanggaran terbanyak yakni roda dua atau sepeda motor dengan
pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.
"Sementara untuk roda empat atau mobil, pelanggaran terbanyak tidak
menggunakan safety belt dan pengendara masih di bawah umur," Ucapnya.
Umi berharap dengan adanya operasi patuh, masyarakat lebih patuh terhadap
aturan lalulintas.
"Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas
dengan menindak pelanggar secara tegas," Jelasnya.
Selain penindakan, lanjut Umi, operasi itu juga memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pencegahan.
Dimana, Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam berlalu lintas," Imbuhnya.
"Mengedepankan tindakan kepolisian yang humanis, namun juga terdapat
penegakan hukum terhadap para pelanggar, diharapkan masyarakat lebih disiplin
dan patuh terhadap aturan lalu lintas." Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025