Resmi! Mochamad Afifuddin Ditetapkan Jadi Ketua KPU Definitif
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Mochammad Afifuddin
sebagai Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etik asusila.
Afifudin
diketahui sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai
putusan yang dikeluarkan DKPP terkait Hasyim.
Pengumuman
itu disampaikan oleh komisioner KPU RI, August Mellaz usai membuka kegiatan
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional
serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan
Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7/2024).
"Karena
mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab
organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan
beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif," kata
August.
Disampaikan
August, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif itu diputuskan dalam
rapat pleno yang dilakukan beberapa saat sebelumnya. Rapat pleno itu, kata dia,
dihadiri oleh enam pimpinan KPU dan Sekjen KPU.
August
menyebut dengan penetapan tersebut maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua
yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode
2022-2027.
"Dengan
demikian posisi definitif dari ketua KPU pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan
tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan komisi pemilihan umum
periode 2022-2027," ucapnya.
sebelumnya,
Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU buntut
pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag
berinisial CAT.
Pemecatan
resmi itu ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim
diberhentikan secara tidak hormat. Keppres dikeluarkan oleh Presiden Joko
Widodo (Jokowi) belum lama ini.
"Presiden
telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian
dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan
tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana
melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7/2024).
(*)
Berita Lainnya
-
Bersama Ardjuno, Andika dan Kiki The Potters Getarkan Lapangan Merdeka Kota Gajah Lamteng
Jumat, 15 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Umar Ahmad Ajak Masyarakat Lampung Tengah Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Jumat, 15 November 2024 -
Pesta Rakyat di Kota Gajah Lampung Tengah, Yusuf Cakculay Ajak Masyarakat Pilih Ardjuno 27 November Nanti
Jumat, 15 November 2024 -
Debat Pamungkas Pilwakot Bandar Lampung, Reihana Sebut Ada Pungli di Sekolah, Eva Dwiana Bantah
Jumat, 15 November 2024