Polemik Pabrik Kayu Tanjungsari Lampung Utara Berakhir Damai
Kupastuntas.co Lampung Utara - Pasca desakan masyarakat dusun Tanjungsari Desa Bumiraya Abung Selatan akan penutupan pabrik kayu (Sawmill) yang dianggap menyebabkan kebisingan dan pencemaran lingkungan, warga dan pemilik pabrik sepakat berdamai.
Pemerintah Desa Bumiraya bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat mengundang pihak yang berkonflik dalam rembuk desa untuk menghasilkan solusi terbaik.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah warga meminta pemilik pabrik kayu untuk lebih memperhatikan lagi terkait pengelolaan limbah dan kebisingan yang ditimbulkan serta perbaikan jalan desa yang dianggap terjadi kerusakan oleh armada mobil pabrik kayu.
Pemilik pabrik kayu, Hayadi berjanji dalam waktu dekat akan mengakomodir sejumlah protes warga dengan mengurangi dampak kebisingan dan potensi limbah yang menggangu lingkungan masyarakat.
"Terimakasih atas masukan dari masyarakat dan hal ini menjadi bagian dari introspeksi dari kami, untuk kebisingan suara mesin akan kami minimalisir dengan menggunakan peredam suara demikian halnya dengan limbah agar tidak mengalir ke sungai maka secepatnya dibangun pagar di bagian belakang pabrik," jelas Hayadi, Sabtu (27/07/2024).
Pemilik juga berjanji untuk memperbaiki jalan dan siring pasang yang rusak akibat aktifitas pabrik serta lebih menjaga kesehatan lingkungan.
"Untuk sampah serbuk kayu pabrik kami pastikan tidak ada karena serbuk tersebut juga dijual ke PLTU, dan atas segala kesalahpahaman ini saya meminta maaf ke sejumlah warga," ujar Hayadi.
Warga dusun Tanjungsari Bumiraya berharap pemilik pabrik dapat merealisasikan kesepakatan itu dalam waktu dekat dan tidak terulang lagi.
Kepala desa Bumiraya, Yuyun Yuniarsih berharap dengan kesepakatan tersebut warga dan pemilik pabrik dapat saling mendukung dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan dunia usaha yang berkembang.
"Saya berharap seluruh warga Bumiraya apabila terjadi suatu permasalahan untuk dapat menyelesaikannya dengan musyawarah agar di capai kesepakatan yang tidak saling merugikan karena dunia usaha sangatlah penting sama halnya dengan kenyamanan masyarakat," tutur Yuyun Yuniarsih. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024