23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan dari Lampung ke Nusakambangan

Pemindahan terpidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama ke Lapas Nusakambangan. Foto: Dok. Kemenkumham Lampung.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung pada Kamis (25/7/2024) malam pukul 19.30 WIB.
Para narapidana tersebut dipindahkan dengan mata ditutup menggunakan lakban serta tangan dan kaki diborgol sesuai dengan prosedur standar operasional.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan pemindahan ini.
"Benar, tadi malam 23 narapidana narkoba telah dikembalikan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Way Hui, Bandar Lampung. Itu permohonan dari Polda Lampung," kata Kusnali, Jumat (26/7/2024).
Kusnali menjelaskan bahwa 23 narapidana yang dipindahkan ini telah mendapatkan vonis dari majelis hakim dalam persidangan dan telah memperoleh putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, mereka menjalani hukuman pidana penahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung.
"Berdasarkan pertimbangan tertentu dan melihat tingkat kasus yang menjerat para terpidana, maka petugas memutuskan upaya pemindahan penahanan ini. Proses sidang beres dan memperoleh keputusan tetap, maka dipindahkan ke Nusakambangan. Itu pun atas permintaan dari Polda," ungkap Kusnali.
Selain 23 narapidana tersebut, Kusnali menyampaikan bahwa pihaknya masih menahan tiga napi kasus serupa yang masih dalam proses persidangan.
"Iya, semuanya ada 26, tapi tiga napi lagi masih proses persidangan," katanya.
Dalam proses pemindahan ini, Kusnali melanjutkan, pihaknya dikawal ketat oleh personel Satbrimob Polda Lampung mulai dari lokasi keberangkatan hingga ke tujuan di Cilacap, Jawa Tengah.
"Betul, kita melakukan proses pemindahan dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari satuan Brimob dari mulai keberangkatan sampai lokasi tujuan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025