• Minggu, 08 September 2024

Turun Status Jadi Jalan Kabupaten, Jalan Inpres Mesuji Belum Ada Pembangunan Sejak 2015

Kamis, 25 Juli 2024 - 15.36 WIB
114

Tim Bappenas saat meninjau jalanInpres ruas Simpang Asahan - Bukoposo - Bumi Harapan, Kabupaten Mesuji. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Turun status dari jalan provinsi menjadi jalan kabupaten, Jalan Inpres Mesuji ruas Simpang Asahan - Bukoposo - Bumi Harapan belum ada pembangunan sejak tahun 2015.

Terkait hak itu, Kepala Desa Bukoposo, Sahril Anwar mengungkapkan, direncanakan pada tahun 2024 ini jalan tersebut akan ada pembangunan jalan Inpres Rigid Beton.

"Benar, tahun ini akan dibangun jalan Inpres ruas Simpang Asahan - Bukoposo - Bumi Harapan secara bertahap. Pembangunan jalan tersebut menggunakan dana bersumber dari APBN, yang akan dibangun dimulai pada tahun 2024 ini secara bertahap," ungkap Sahril, saat memberikan keterangan, Kamis (25/7/2024).

Jalan ruas tersebut lanjutnya, sejak tahun 2015 belum ada pembangunan sama sekali, dengan status jalan yang tadinya jalan provinsi menjadi statusnya jalan Kabupaten Mesuji. Sedangkan jalan ini adalah pembatas antara Kabupaten Mesuji dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sahril Anwar juga mengaku hal itu diketahui saat dirinya mendampingi tim dari Bappenas untuk meninjau jalan yang akan dibangun.

"Jadi untuk berapa panjang jalan yang akan dibangun pada tahap pertama, masalah itu saya belum berani menjawab, untuk pastinya nanti saja. Ini khan jalan bersumber dari APBN," imbuhnya.

Sahril Anwar menyebut total panjang jalan yang akan dibangun kurang lebih adalah 11 kilometer, dan ia berharap jalan bisa dibangun agar transportasi masyarakat bisa lancar.

"Kalau jalan bagus, transportasi warga bisa lancar, apalagi saat warga mengangkut hasil bumi, perekonomian masyarakat juga bisa lancar. Untuk jumlah jembatan di ruas ini kalau tidak salah kurang lebih ada 9 jembatan tua dan dua gorong-gorong. Jalan ini tembus ke Exit Tol JTTS Way Kenanga," ungkapnya.

Saat mengunjungi jalan ruas tersebut, Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar jalan ruas Simpang Asahan - Bukoposo - Bumi Harapan bisa selesai 100 persen.

"Akan kami perjuangkan, akan tetapi secara bertahap, jalan ini merupakan program IJD (Inpres Jalan Daerah) dengan dana APBN dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Lampung. Mengenai status jalan ini," terangnya.

Febrizal juga mengaku jika pihaknya saat ini sedang berupaya untuk mengembalikan status jalan ini menjadi jalan provinsi atau pusat. (*)