• Jumat, 18 Oktober 2024

Soroti Disiplin Pegawai, Pj Gubernur Lampung Sidak Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

Kamis, 25 Juli 2024 - 17.37 WIB
92

Pj Gubernur Samsudin saat sidak ke Disdikbud Provinsi Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2024).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Pj Gubernur Samsudin disambut oleh Kepala Disdikbud Sulpakar beserta jajarannya.

Dalam kunjungan tersebut Samsudin memeriksa beberapa ruangan kantor di lingkungan Disdikbud Provinsi Lampung dan memastikan kedisiplinan pegawai baik ASN dan Non ASN melalui pengecekan absensi manual, fingerprint dan absensi aplikasi SIKAP.

Samsudin berkesempatan untuk berinteraksi dengan beberapa pegawai baik ASN dan Non ASN sekaligus menanyakan beberapa hal terkait dengan kendala yang dialami dan kenyamanan selama bekerja.

Kunjungan diakhiri dengan peninjauan masjid yang berada di lingkungan Disdikbud Provinsi Lampung yang merupakan hasil swadaya seluruh pegawai di lingkungan Disdikbud Provinsi Lampung.

Kunjungan dilanjutkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung, Samsudin disambut oleh Kepala Dinas Liza Derni beserta jajaran.

Samsudin memeriksa beberapa ruangan bidang di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan dan melakukan interaksi bersama beberapa pegawai baik ASN dan non ASN terkait kendala dan kenyamanan saat bekerja.

Dalam beberapa kesempatan, Samsudin mengatakan bahwa dirinya akan selalu melakukan kunjungan ke setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Saya akan membiasakan sidak-sidak pada kantor dinas-dinas, sampai kinerja dan disiplin kerja menjadi baik," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut Pj Gubernur Samsudin didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh. 

Kunjungan bertujuan untuk memastikan seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bekerja dengan penuh kedisiplinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing agar proses pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. (*)