Ditemukan Luka Gorok di Leher Pada Wanita Korban Pembunuhan di Lamtim
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kasus kematian tragis
Riyas Nuraini, wanita yang ditemukan tewas di dalam karung di ladang jagung
Lampung Timur, mulai mengungkap bukti-bukti baru.
Hasil visum menunjukkan adanya luka fatal di leher korban yang hampir memutuskan lehernya. "Hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Polda Lampung menemukan sejumlah luka di tubuh korban, termasuk di kepala, wajah, tangan, kaki, dan leher yang nyaris putus," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (25/7/2024).
Umi menjelaskan bahwa luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh benda tumpul dan benda tajam. "Di wajah dan kepala terdapat luka akibat hantaman benda tumpul, dan ada retakan di tengkorak," jelasnya.
BACA JUGA: Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung di Desa
Rajabasa Lama Lamtim
Selain itu, terdapat luka fatal di leher korban yang diduga disebabkan oleh senjata tajam, membuat leher korban hampir putus dan tulang leher patah. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan jenis senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Ada beberapa dugaan, tapi belum bisa disimpulkan. Mohon bersabar karena tim masih terus melakukan penyelidikan," tambah Umi.
Sebelumnya, Riyas Nuraini, warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, ditemukan tewas di dalam karung di sebuah ladang jagung. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di ladang jagung pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









