• Minggu, 08 September 2024

Demokrat Belum Cabut Surat Tugas Bakal Cawagub Lampung Edy Irawan

Kamis, 25 Juli 2024 - 15.08 WIB
61

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, masih memegang surat tugas sebagai bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) Lampung.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal, saat diwawancarai pada Kamis (25/7/2024).

"Ketua Edy Irawan masih memegang surat tugas sebagai bakal cawagub, dan DPP belum mencabut surat tugas tersebut," jelas Hanifal.

Menurut Hanifal, Edy Irawan terus menjalin komunikasi politik dengan sejumlah bakal calon lainnya untuk memperkuat posisinya.

"Edy Irawan masih aktif membangun komunikasi politik dengan berbagai pimpinan partai," tambahnya.

Hanifal, yang juga Ketua Fraksi Demokrat Lampung, menegaskan bahwa partai akan memilih bakal calon yang memiliki peluang kemenangan tinggi.

"Partai Demokrat tentu ingin berkoalisi dengan partai politik yang memiliki potensi menang dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak," ungkapnya.

Terkait rekomendasi partai, Hanifal mengatakan bahwa keputusan tersebut akan diumumkan sebelum penutupan pendaftaran.

"Paling lambat, B1KWK akan keluar pada pertengahan Agustus 2024," ujarnya.

Dia juga meyakini bahwa Edy Irawan masih memiliki peluang untuk menjadi calon wakil gubernur dalam Pilkada 2024 mendatang.

"Masalah siapa yang akan menjadi pasangan, kita akan lihat perkembangan selanjutnya. Bisa saja Arinal-Edy Irawan atau Herman HN-Edy Irawan," pungkasnya. (*)