• Jumat, 18 Oktober 2024

Camat Panjang Hendry Satria: Tidak Ada Pengelolaan Minyak Mentah di Kawasan Industri Panjang

Kamis, 25 Juli 2024 - 18.38 WIB
169

Camat Panjang, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Camat Panjang, Kota Bandar Lampung, Hendry Satria Jaya, menegaskan bahwa tidak ada perusahaan atau gudang yang mengelola minyak mentah di kawasan industri Panjang. Pernyataan ini disampaikan Hendry sebagai respons terhadap pencemaran perairan di Pesisir Panjang yang kembali tercemar limbah minyak mentah berwarna hitam pekat menyerupai oli dan menggumpal seperti aspal.

"Memang kawasan Panjang adalah wilayah industri, tetapi tidak ada pengelolaan minyak mentah di sana," jelas Hendry pada Kamis (25/07/2024).

Menurutnya, jika ada pengelolaan minyak mentah di wilayah tersebut, kewenangannya berada di tangan pemerintah provinsi dan pusat. Hendry juga menanggapi laporan dari nelayan setempat mengenai kebocoran oli di sekitar perairan Panjang. Para nelayan melaporkan adanya kapal kontainer yang bocor oli sekitar 2 mil dari bibir pantai.

"Informasi itu memang kami dapat dari nelayan. Mereka melaporkan adanya kapal kontainer yang bocor oli di sekitar perairan tersebut," tambah Hendry. Pihaknya akan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan lingkungan perairan di wilayah Panjang tetap terjaga.

Sebelumnya, perairan di Pesisir Panjang, Bandar Lampung, kembali tercemar limbah berwarna coklat yang sudah berlangsung selama satu minggu. Nelayan setempat, Iwan (37), mengungkapkan bahwa kondisi perairan di Pesisir Panjang sudah satu minggu terakhir diduga tercemar limbah berwarna coklat.

"Air laut di Pesisir Panjang berwarna coklat seperti tercemar limbah. Sudah satu minggu ini kejadian tersebut berlangsung," kata Iwan, Minggu (21/7/2024).

Berikut adalah kejadian-kejadian pencemaran limbah di perairan Lampung yang tercatat:

  • 2020: Limbah sejenis minyak mentah ditemukan mencemari perairan Lampung Timur.
  • 2021: Pencemaran limbah dengan kategori lebih parah menyebar di lima kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
  • Maret 2022: Tumpahan minyak memenuhi perairan Lampung, tepatnya di Pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung.
  • Juli 2022: Limbah mencemari Pantai Kerangmas di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, akibat kebocoran pipa bawah laut milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).
  • 2023: Cairan berwarna kuning kemerahan mencemari pesisir Pantai Umbul Asam, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung.
  • 2024: Limbah berbusa berwarna kuning kemerahan mencemari bibir Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kebersihan dan keselamatan perairan di wilayah Panjang. (*)