• Rabu, 27 November 2024

Warga Tanjung Sari Lampura Tuntut Penutupan Pabrik Kayu, Pemilik Klaim Izin Lengkap

Rabu, 24 Juli 2024 - 17.19 WIB
441

Pabrik pengolahan kayu (sawmill) di Desa Bumi Raya Abung Selatan Lampura yang dikeluhkan warga. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga Desa Bumiraya Abung Selatan, khususnya di Dusun Tanjung Sari, mengeluhkan kehadiran pabrik kayu (sawmill) yang dianggap mengganggu dan merugikan lingkungan mereka. Mereka meminta pihak terkait untuk menutup pabrik tersebut karena kebisingan dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya.

Menurut Ketua RT 01, Sahril (59), warga telah mengumpulkan tanda tangan untuk meminta penutupan sementara pabrik kayu. “Warga meminta pabrik kayu itu ditutup karena sudah sangat mengganggu. Mesin kayu yang bising dan debu yang mencemari lingkungan menjadi masalah utama,” ujar Sahril, Rabu (24/07/2024).

Kepala Dusun Tanjung Sari, Khoiri, juga mengungkapkan ketidakpuasan warga. “Pemilik pabrik pernah diundang ke kantor desa, namun tidak pernah hadir untuk mencari solusi. Harusnya ada dialog antara warga dan pemilik pabrik agar dampak pencemaran dapat diminimalisir,” katanya.

Warga lainnya melaporkan bahwa limbah pabrik sering mengotori aliran kali kecil di belakang pabrik saat musim hujan.

Menanggapi keluhan tersebut, Hayadi, pemilik pabrik kayu, menjelaskan bahwa aktivitas pabrik telah berjalan selama enam tahun dan baru sekarang ada penolakan dari warga. “Semua izin saya lengkap, dari izin lingkungan hingga Dinas Perizinan Satu Pintu Pemkab Lampura. Saya bahkan memberikan kayu bakar sisa pengolahan tanpa meminta imbalan,” tegas Hayadi.

Hayadi juga menjelaskan bahwa pabriknya terletak di Dusun 02, tidak berbatasan langsung dengan Dusun Tanjung Sari, melainkan diseberang sungai kecil. “Kebisingan memang ada, dan saya akan berusaha meminimalisirnya. Namun, menutup pabrik tanpa dasar yang jelas tidak bisa diterima karena usaha ini juga memberikan pekerjaan bagi warga di lingkungan kami,” tambahnya.

Hayadi juga membantah klaim bahwa ia tidak pernah hadir di kantor desa. “Saya sudah datang memenuhi panggilan, tapi warga yang mengeluh tidak datang. Saya merasa ada ketidaknyamanan dalam dialog ini,” pungkasnya. (*)