• Minggu, 08 September 2024

Bacok 2 Pelajar di Bandar Lampung, 6 Anggota Geng Motor Ditetapkan Tersangka

Rabu, 24 Juli 2024 - 15.42 WIB
124

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi, saat menunjukan barang bukti. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi menetapkan 6 orang anggota geng motor menjadi tersangka atas kasus pembacokan 2 orang pelajar hingga dilarikan ke rumah sakit.

Keenam tersangka yakni inisial A, R, B, N, AR dan F. Semuanya merupakan pelajar di Bandar Lampung.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi mengatakan pihaknya awalnya menangkap 7 pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang sudah dimodifikasi berupa golok panjang berbentuk gergaji.

Adapun motif penganiayaan itu berawal dari saling ejek di Sosmed dan berjanjian untuk bertemu melakukan tawuran.

"Jadi mereka ini sengaja, sudah janji ketemuan dua kelompok ini mau melakukan tawuran. Awalnya saling ejek di sosmed dua geng motor ini," Jelasnya.

Sebelumnya, 2 orang pelajar di Bandar Lampung terluka dibacok sajam oleh geng motor di wilayah Sumur Putri, Kec. Teluk Betung Selatan, Jumat (19/7/2024) sore.

Akibatnya, kedua korban dilarikan ke RS Abdul Moeloek karena terluka parah. Tak hanya itu, terdapat beberapa bercak darah terlihat di lokasi kejadian.

Dimana, 1 pelajar mengalami luka bagian kepala dan pelajar lainnya mengalami luka bagian punggung hingga kakinya.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengamankan 7 pelajar diduga terlibat penganiayaan terhadap 2 orang remaja tersebut. (*)