Kasus Mayat Perempuan dalam Karung di Lampung Timur, Polisi Periksa 19 Saksi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi perihal penemuan jasad wanita di dalam karung di ladang jagung wilayah Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti untuk mengungkap kasus meninggalnya korban Riyas Nuraini.
"Saat ini sudah 19 saksi, Satreskrim Polres LLampung Timur bersama Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan penyelidikan," ujarnya, dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).
Adapun para saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban, warga hingga pihak toko dimana korban sering berbelanja pakaian untuk usaha olshop nya.
Baca juga : Geger! Mayat Wanita Ditemukan dalam Karung di Desa Rajabasa Lama Lampung Timur
Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Hasil autopsi belum kami terima, kami masih menunggu hasil itu," ucapnya.
Umi menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut, pasalnya pada jasad korban Riyas, sejumlah barang berharga seperti gelang hingga cincin masih ada di tubuh korban.
"Perhiasannya masih utuh di tubuh korban, cincin emas, anting hingga gelang masih ada lengkap," Pungkasnya.
Sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di dalam karung dan di letakan di sepeda motor Honda Vario B 4416 SFX ditemukan di peladangan jagung, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis 18 Juli 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025