• Jumat, 18 Oktober 2024

Empat Komoditas di Mesuji Ini Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 23 Juli 2024 - 13.21 WIB
74

Sosialisasi mengenai arahan dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di Hotel Adzam, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (22/07/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengadakan acara sosialisasi mengenai arahan dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di Hotel Adzam, Kabupaten Mesuji, pada Selasa (22/07/2024).

Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan bahwa Kabupaten Mesuji, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, memiliki luas wilayah 220.041 hektar, terdiri dari 7 kecamatan dan 105 desa.

Levi menyoroti potensi besar Mesuji dalam bidang pertanian dan perikanan yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/KPTS/RC.040/6/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional, Kabupaten Mesuji memiliki empat komoditas prioritas yaitu padi, cabai, jeruk, dan karet.

"Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kabupaten Mesuji pada tahun 2023 sebesar 86,21, menempatkan Mesuji di peringkat ke-38 nasional dan tertinggi ketiga di Provinsi Lampung. Mesuji juga menjadi salah satu lumbung pangan di Provinsi Lampung dengan luas baku sawah mencapai 30.611 hektar dan produktivitas padi mencapai 296.527 ton GKG (Gabah Kering Giling)," jelasnya pada Selasa (23/07/2024).

Levi juga menyebutkan bahwa Kabupaten Mesuji memiliki porsi APBD terendah di Provinsi Lampung, dengan anggaran pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1.085.876.883.552. Dia menekankan bahwa kemampuan keuangan daerah yang terbatas belum mampu menjawab berbagai isu pembangunan, termasuk penyediaan infrastruktur publik yang memadai.

"Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, terdapat rencana lokasi dan hierarki pelabuhan di Kabupaten Mesuji, yaitu Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji, Pelabuhan Pengumpan Lokal KTM SP 8, Pelabuhan Pengumpan Lokal Sungai Sidang, dan Pelabuhan Pengumpan Lokal Wiralaga," tambahnya.

Levi menjelaskan bahwa Sungai Mesuji, sebagai sungai terpanjang kedua di Provinsi Lampung, dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha sebagai jalur transportasi. Namun, kondisi pelabuhan pengumpan regional dan lokal di Mesuji saat ini sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, Levi berharap Kementerian PPN/Bappenas dapat mempertimbangkan Kabupaten Mesuji sebagai Lokasi Prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Transportasi Perairan Tahun 2026 untuk peningkatan dan rehabilitasi pelabuhan pengumpan lokal KTM SP 8 Mesuji Timur.

"Saya berharap kepada Direktorat Transportasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas, agar Kabupaten Mesuji pada tahun 2025 dapat diperjuangkan menjadi lokasi prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang non-tematik (Pelayanan Dasar) maupun tematik lainnya seperti Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). Mumpung lokpri DAK Fisik khususnya yang tematik belum muncul di aplikasi Krisna DAK 2025," ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh Tim Direktorat Transportasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementerian PPN/Bappenas beserta rombongan di Kabupaten Mesuji. (*)