Pemkot Bandar Lampung Kurangi Utang ke PT SMI, Tersisa Rp 116 Miliar

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung mengaku tahun ini telah mengangsurkan utangnya kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp30 miliar.
Sehingga utang Pemkot Bandar Lampung yang semula senilai Rp146.903.006.510, kini tersisa sekitar Rp116 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan menyampaikan, pinjaman dana pada PT. SMI itu sudah beberapa tahun yang lalu.
"Iya Rp146 miliar pinjamannya, yang kita pinjam sudah lama pada saat 2021," ujar M Nur Ramdhan, Senin (22/7/2024).
Ramdhan pun mengaku bahwasanya jatuh tempo untuk mulai mengangsur utang memang baru tahun ini.
"Tahun ini mulai diangsur utangnya sekitar Rp30 miliaran, sehingga sisa Rp116 miliar lagi, " terangnya.
Adapun jumlah bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya sekitar Rp700 jutaan. Namun semakin kecil hutangnya karena telah diangsur, maka bunganya juga yang dibayarkan ikut sedikit.
"Jatuh tempo angsuran sampai pelunasan utang diberi waktu lima tahun taau hingga 2027 mendatang, " ucapnya.
Ia pun mengaku, dana pinjaman tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Selain pembangunan di PU, juga pastinya dana itu untuk di Dinas Pendidikan. Dan sejauh ini pembayarannya lancar, " tandasnya.
Selain Pemkot Bandar Lampung, ada 6 daerah lainnya juga di Lampung yang memiliki utang kepada PT. SMI. Seperti pemda Lampung Tengah, Pemda Lampung Utara, Pemda Tanggamus, Lampung Selatan, kemudian Pemda Tulangbawang Barat serta Pemda Lampung Barat.
PT SMI adalah BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
PT SMI mengikutsertakan institusi keuangan swasta maupun multilateral dan bergerak di tiga bidang: pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi terkait infrastruktur, dan pengembangan proyek. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025