• Jumat, 18 Oktober 2024

9 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Metro Lampung, Ini Rinciannya

Senin, 22 Juli 2024 - 09.38 WIB
1.5k

Kanit Lakalantas Satlantas Polres Metro, Aiptu Suwarno saat dikonfirmasi dikantornya. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Satlantas Polres Metro mencatat terdapat 15 peristiwa kecelakaan ganda dengan korban meninggal dunia mencapai sembilan orang, di periode 1 Januari hingga 22 Juli 2024.

Dari 15 insiden tersebut, terdapat 23 korban yang diantaranya 13 orang menderita luka ringan, 1 luka berat dan 9 meninggal dunia.

Kecelakaan ganda di Metro tersebut melibatkan 24 kendaraan dengan rincian 19 motor, dua mobil dan 3 truk. Yang mana total kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 31.300.000.

Kasat Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan, SH melalui Kanit Lakalantas, Aiptu Suwarno menjelaskan bahwa 15 peristiwa kecelakaan itu terdiri atas 5 peristiwa kecelakaan berhadapan alias adu kambing.

Kemudian dua peristiwa kecelakaan beruntun, empat peristiwa kecelakaan dari samping dan tiga kendaraan menabrak manusia serta 1 peristiwa tabrak lari.

Sementara 9 orang yang meninggal dunia tersebut mengalami peristiwa kecelakaan di Jalan Sukarno-Hatta, Kecamatan Metro Barat sebanyak 1 orang dan Jalan Jenderal Sudirman sebanyak 1 orang.

Lalu di Jalan AH Nasution, Kecamatan Metro Timur sebanyak 2 orang. Di jalan Budi Utomo, Kecamatan Metro Selatan sebanyak 2 orang serta masing-masing 1 korban meninggal karena kecelakaan di jalan Tengger, Metro Timur, Jalan Reformasi Metro Pusat dan jalan Hasanudin Metro Pusat.

"Peristiwa yang terjadi di kota Metro ini dari awal Januari sampai dengan Juli ini, itu ada 15 kejadian dengan rincian 9 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 13 luka ringan," kata Aiptu Suwarno saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/7/2024).

Ia menerangkan bahwa peristiwa kecelakaan yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia tersebut diduga akibat faktor kelalaian, yang mana 8 peristiwa lakalantas disebabkan oleh pengendara yang tidak konsentrasi atau lengah saat mengemudikan kendaraannya.

Kemudian 2 peristiwa kecelakaan karena pengemudinya tidak tertib berlalulintas dan 5 peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan.

"Kalau untuk kejadiannya yang pertama di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan AH Nasution Metro Timur dan Jalan arteri lainnya yang ada di kota Metro. Untuk faktornya di Kota Metro Ini kebanyakan terjadi karena, faktor manusia atau kelalaian yang disebabkan oleh pengemudinya," jelasnya.

Aiptu Suwarno juga menerangkan bahwa kecelakaan di di Metro didominasi oleh pengendara dengan batas usia produktif. Dengan usia 10 sampai 50 tahun sebanyak 9 kasus. Sementara untuk pengendara usia 50 tahun keatas sebanyak 8 kasus.

"Peristiwa laka lantas di Kota Metro didominasi oleh pengemudi yang usia produktif, antara 15 sampai 30 tahun. Di Kota Metro sebagai Kota pendidikan, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Memakai helm serta mematuhi peraturan-peraturan lain dan tidak melawan arus serta membatasi kecepatan," paparnya.

Dirinya berharap para orang tua dapat mengawasi pergaulan buah hatinya serta membatasi penggunaan kendaraan bagi anak di bawah umur. Tak hanya itu, ya sekolah juga diminta untuk terus mensosialisasikan agar para pelajar yang menggunakan kendaraan dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Kami menyarankan kepada anak usia yang belum cukup umur, agar dapat diantarkan oleh orang tuanya. Kemudian pihak sekolah juga dapat lebih aktif dan memberikan imbauan kepada para pelajar yang menggunakan kendaraan tersebut," tandasnya. (*)