75.208 Pelajar di Lampung Tidak Bisa Masuk SMA/SMK Negeri

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tomy Efra Hendarta. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mencatat pada tahun 2024 jumlah lulusan SMP dan MTs di Lampung berjumlah 145.192 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya 69.984 siswa yang dapat diterima di SMA/SMK negeri, sementara 75.208 siswa lainnya tidak bisa masuk sekolah negeri.
Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tomy Efra Hendarta, menjelaskan bahwa jumlah lulusan SMP di Provinsi Lampung tahun 2024 sebanyak 108.154 orang dan MTs ada 37.038 orang. Dari jumlah tersebut, siswa yang dinyatakan lulus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri sebanyak 44.965 siswa dari daya tampung 51.358 siswa.
Sementara jumlah siswa yang dinyatakan lulus seleksi PPDB SMK negeri berjumlah 25.019 siswa dari daya tampung 30.112 siswa.
“Dari total 145.192 siswa lulusan SMP dan MTS, yang bisa diterima masuk SMA dan SMK negeri di Lampung tahun ini berjumlah 69.984 siswa. Diperkirakan masih terdapat 75.208 siswa yang mendaftar dan masuk SMA swasta,” kata Tomy, pada Jumat (19/7/2024).
Tomy mengakui, tidak semua lulusan SMP dan MTS di Provinsi Lampung dapat diterima masuk di SMA dan SMK negeri. Provinsi Lampung memiliki sebanyak 533 unit SMA, dengan rincian 239 SMA negeri dan 294 SMA swasta. Selain itu, terdapat 111 SMK negeri dan 389 SMK swasta.
“Artinya memang tidak semua anak-anak yang lulus SMP/MTs dapat kita akomodir di sekolah negeri. Ada SMA negeri dan swasta, SMK negeri dan swasta, serta MA sederajat yang sebenarnya bisa mengakomodir siswa,” katanya.
Menurut Tomy, sekolah swasta dapat mengakomodir para siswa yang tidak diterima ke sekolah negeri karena daya tampung yang sangat terbatas. "Kita juga selalu memberikan binaan kepada sekolah swasta untuk menyiapkan sarana prasarana, keberadaan guru serta kedisiplinan," imbuhnya.
Tomy menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menambah unit sekolah baru (USB). Pada tahun 2023 lalu, terdapat tiga sekolah negeri yang telah dibangun dan tahun 2024 ini ada satu sekolah baru yang tengah diajukan ke Kemendikbudristek.
"Tahun 2023 kemarin ada 3 sekolah baru yang dibangun yaitu SMKN Pulau Tabuan, SMAN 1 Pagar Dewa, dan SMAN 1 Wiralaga. Kemudian tahun 2024 ini kita sudah mengajukan ke Kemendikbudristek untuk dibangun SMAN 1 Krui Selatan," paparnya.
Tomy mengungkapkan, mendirikan USB atau sekolah baru tidaklah mudah dan harus melalui proses panjang untuk bisa diusulkan ke Kemendikbudristek. "Harus ada proposal seperti ketersediaan guru, kemudian sekolah penunjang seperti SMP yang ada di wilayah itu. Yang penting adalah tanah. Jadi status tanah harus jelas, kalau hibah pun kami terima minimal sudah dalam proses sertifikat," paparnya.
Ia menerangkan, hingga kini masih ada beberapa kecamatan di Provinsi Lampung yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Sehingga meski masuk zonasi tetap terkalahkan dengan jarak yang lebih dekat.
"Di Bandar Lampung saja seperti Kecamatan Rajabasa, Sepang Jaya, dan Kedaton itu tidak ada. Walaupun masuk zona tapi tetap terkalahkan dengan jarak yang lebih dekat," ujarnya.
Ia membeberkan, pada saat PPDB kemarin terdapat 37 siswa dari Desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, yang tidak diterima di SMAN 1 Bukit Kemuning karena kuotanya sudah penuh.
"Akhirnya kita carikan solusinya di SMAN Gunung Labuhan 1 Way Kanan sekitar 50 menit dari sekolah awal. Kemudian ada juga SMA PGRI Bukit Kemuning yang bisa mengakomodir. Sepanjang orang tua mau kita arahkan untuk anaknya masuk ke sekolah yang ada maka kita carikan solusinya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 70 pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Hal ini terjadi karena mereka tidak diterima masuk di SMAN 1 Terbanggi Besar.
Hal itu terungkap saat Komisi V DPRD Provinsi Lampung bertemu dengan tokoh masyarakat dari Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng, di ruang rapat Komisi V, Jumat (13/7/2024) lalu. Usai pertemuan, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa sekitar 70 pelajar terancam putus sekolah karena tidak diterima di SMAN 1 Terbanggi Besar.
"Kita sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh para pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar tersebut. Ada sekitar 70 siswa yang tidak diterima di SMAN 1 Terbanggi Besar sehingga terancam putus sekolah," kata Mikdar.
Menurut Mikdar, kondisi ekonomi orang tua yang kurang mampu membuat para pelajar tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. "Mereka berharap sekali agar bisa sekolah di sekolah negeri," tambahnya.
Mikdar menjelaskan bahwa setiap tahunnya, sekitar 2.500 siswa SMP lulus di Kecamatan Terbanggi Besar, sementara daya tampung SMA negeri hanya sekitar 400 orang. "Ada juga SMK negeri, tapi anak-anak ini lebih memilih masuk ke SMA negeri," ujarnya.
Dengan luas wilayah 20.842 hektar dan jumlah penduduk 140 ribu jiwa, Kecamatan Terbanggi Besar hanya memiliki satu SMA negeri dan tiga SMK negeri.
"Jumlah ini hampir tidak jauh berbeda dengan Kota Metro yang jumlah penduduknya 170 ribu jiwa dan luas wilayahnya sekitar 7.000 hektar, namun di sana ada 6 SMA negeri," jelas Mikdar.
Pihaknya sangat mendukung jika Pemerintah Provinsi Lampung menambah SMA negeri di Kecamatan Terbanggi Besar untuk menampung jumlah pelajar SMP yang lulus setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Terbanggi Besar, Zakaria Fuad, mengatakan bahwa warga setempat sudah ada yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SMA negeri.
"Rencana hibah tanah sudah ada, dan desa sendiri juga menyiapkan. Luas lahan yang disiapkan sekitar 2 hektar di Kampung Terbanggi," kata Zakaria.
Zakaria menegaskan bahwa luas wilayah Kecamatan Terbanggi Besar lebih besar dibandingkan Kota Metro, sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah menambah fasilitas pendidikan SMA di daerah setempat.
"Kami hanya memiliki satu SMA negeri, sementara di Metro ada enam. Jadi harapan kami bisa ditambah lagi SMA negerinya," ucapnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 22 Juli 2024, dengan judul "75.208 Pelajar di Lampung Tidak Bisa Masuk SMA/SMK Negeri"
Berita Lainnya
-
Wanita Asal Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Ditinggal di RS Semarang
Selasa, 10 Juni 2025 -
Mulai Juli 2025, SMA/SMK/SLB Negeri di Lampung Dilarang Pungut Uang Komite
Selasa, 10 Juni 2025 -
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025