Sindikat Pencuri Mobil Modus Duplikat Kunci di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Sindikat pencurian mobil tak berkutik dibekuk polisi di 2 lokasi berbeda di Bandar Lampung, Minggu (21/7/2024) dini hari.
4 dari 6 komplotan pelaku ini dibekuk oleh Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Keempatnya yakni HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35). Para pelaku melakukan pencurian mobil dengan modus duplikat kunci.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan peristiwa itu terjadi di parkiran sebuah hotel di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung pada Sabtu (13/7/2024) subuh.
"Jadi korban mengalami kehilangan 1 unit mobil Toyota Inova Reborn warna hitam berplat BE 1508 AAS, akhirnya melapor ke polisi," Ujarnya.
Usai mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan mobil korban ditinggal oleh pelaku di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.
"Jadi korban melapor pada 13 Juli lalu, terus keesokan harinya kami menemukan unit mobil di gang buntu wilayah Sukabumi ditinggal oleh para pelaku," Ujarnya.
Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil membekuk 4 dari 6 pelaku di 2 lokasi berbeda.
"Modusnya para pelaku ini merental mobil, lalu kunci kontak di duplikat. Kemudian melancarkan aksinya dengan mengikuti mobil korban dan mencuri ketika mobil korban terparkir di tempat sepi," Ucapnya.
Usai berhasil menggasak mobil korban, para pelaku menggadaikan mobil hasil curian itu kepada seseorang.
"Mobil itu digadai pelaku senilai Rp 120 juta. 4 pelaku ini berperan sebagai eksekutor," Jelasnya.
Sementara 2 DPO lain inisial ZN bertugas mencari lawan gadai dan HS berperan mencari rentalan mobil.
"Untuk pelaku CS merupakan residivis kasus serupa," Imbuhnya.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Innova Rebor warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024