• Senin, 28 April 2025

Perairan Pesisir Panjang Tercemar Limbah Berwarna Coklat

Minggu, 21 Juli 2024 - 12.07 WIB
213

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perairan di Pesisir Panjang, Bandar Lampung, kembali tercemar limbah berwarna coklat. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama satu minggu.

Nelayan setempat, Iwan (37) mengungkapkan, kondisi perairan di Pesisir Panjang sudah satu minggu terakhir diduga tercemar limbah berwarna coklat.

"Air laut di Pesisir Panjang berwarna coklat seperti tercemar limbah. Sudah satu minggu ini kejadian tersebut berlangsung,” kata Iwan, pada Minggu (21/7/2024).

Ia mengungkapkan, dugaan pencemaran itu diketahuinya saat ia sedang mencari ikan di sekitar perairan Pesisir Panjang. Awalnya, Iwan menduga air laut berwarna coklat itu karena keruh.

“Air berwarna kecoklatan itu berada di bagian tengah laut. Tetapi ketika saya tiba di lokasi lain yang agak ke tepi pantai, terlihat perbedaan yang jelas. Gak tahu limbah apa itu, sampai sekarang masih ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, air laut berwarna kecoklatan itu terpantau mulai dari area Pelabuhan Panjang hingga ke Pantai Tiska di Kelurahan Srengsem.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi dugaan pencemaran laut itu.

Irfan minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berinisiatif melakukan pemeriksaan di lapangan, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.

Ia menegaskan, Pemprov Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak bisa diam ataupun pura-pura tidak tahu terkait dugaan pencemaran tersebut.

"Karena ini bukan kali pertama dugaan pencemaran terjadi di wilayah laut perairan Provinsi Lampung," ujar Irfan.

Ia mendorong Pemprov Lampung segera melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan karakteristik sumber pencemaran ini.

"Kemudian, kalau karakteristik pencemaran sudah ketahuan, maka bisa diidentifikasi sumbernya dari mana. Apakah dari perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar perairan tersebut atau dari mana," tegasnya.

Ia menerangkan, pencemaran di pesisir Lampung terjadi hampir setiap tahun, sehingga harus ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Hal ini tidak bisa terus menerus didiamkan. Jadi jangan salahkan masyarakat juga kalau muncul anggapan ada hubungan sesuatu antara pemerintah, penegak hukum dengan sumber pencemaran," imbuhnya. (*)