Bakal Gandeng Cik Raden, Resmen Kadafi Sebut Cukup Perahu Berlayar di Pilkada Way Kanan

Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalonkada) Kabupaten Way Kanan, Resmen Kadafi, saat diwawancarai pada Sabtu (20/7/2024).Foto: Yogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pada menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semakin banyak Bakal Calon yang muncul, termasuk di Kabupaten Way Kanan.
Salah satunya adalah Resmen Kadafi, yang merupakan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacalonkada) Kabupaten Way Kanan.
Resmen Kadafi telah mengonfirmasi isu bahwa ia akan berpasangan dengan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan dari partai Nasdem, Cik Raden.
"Iya benar (bergandengan dengan Cik Raden). Insyaallah kalau tidak ada halangan, kami akan segera mendeklarasikan diri, saya dengan pak Cik Raden," ungkapnya dalam wawancara di Kampung Tiuh Balak, setelah melakukan kunjungan ke Pasar Baradatu pada Sabtu (20/7/2024).
Baca juga : Bacabup Way Kanan Resmen Kadafi Borong Belanjaan di Pasar Baradatu, Pedagang Berharap Jalan Rusak Diperbaiki
Resmen Kadafi juga mengungkapkan bahwa beberapa partai berpotensi untuk mendukung pasangan calon ini, seperti PAN, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Partai Demokrat.
"Kami berharap partai-partai tersebut bisa bergabung dengan kita," katanya.
Baca juga : Resmen Kadafi Janji Jadikan Pasar Baradatu Way Kanan Sebagai Pasar Induk
Lebih lanjut, Resmen Kadafi menyatakan bahwa koalisi partai yang terbentuk sudah cukup untuk melaju dalam Pilkada 2024 mendatang.
"Untuk berlayar sudah cukup, tinggal kita berkomunikasi dengan partai-partai agar kedepannya kita bisa bersama-sama membangun Way Kanan," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025