Polisi Ungkap Penggelapan 20 Ribu Motor ke Nigeria Hingga Rusia

Polisi Ungkap Penggelapan 20 Ribu Motor ke Nigeria Hingga Rusia. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bareskrim Polri mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda dua jaringan internasional. Polisi menyebutkan puluhan ribu motor ini akan dikirim ke lima negara tujuan.
"Ekspor ke luar negeri, Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria. Negara-negara itu yang kita dapatkan hasil dari penyelidikan yang kami dapatkan selama 2021 hingga saat ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/7/2024).
Ia menjelaskan, proses pengiriman dilakukan melalui jalur laut atau pelabuhan. Sebelum dikirim, kendaraan lebih dulu disimpan di gudang-gudang milik penadah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Dari 2021 sampai sekarang hasil pemeriksaan kita semua melalui jalur laut. (Sebelum dikirim) ditampung di beberapa gudang milik penadah," ungkap Djuhandhani.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah mengamankan 675 unit kendaraan yang digelapkan. Selain menyita kendaraan ratusan unit, Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024," kata Djuhandhani.
Dari hasil pengungkapan, ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap. Dua tersangka di antaranya bertugas mencari KTP yang digunakan untuk membeli kendaraan secara resmi melalui leasing.
"Mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur, dengan imbalan 1,5 sampai 2 juta rupiah," tutur Djuhandhani
Djuhandhani mengatakan para tersangka penggelapan menjual motor seharga Rp 30-40 juta per unit. Motor tersebut dijual ke luar negeri.
"Tentu saja akan mengikuti standar di mana negara itu harga nilai standar yang ada di luar negeri, itu lah keuntungan mereka dan saya yakin dengan semacam itu yang jelas harga motor 30 hingga 40 (juta rupiah) sekian," kata Djuhandhani.
Djuhandani menerangkan para tersangka mengeluarkan modal Rp 5 hingga 8 juta permotor. Modal tersebut digunakan untuk membayar uang muka satu unit sepeda motor kepada pihak leasing.
"Dari pelaku, rata-rata dia mengeluarkan (modal) sekitar Rp 5 sampai 8 juta untuk 1 unit motor untuk dijualnya di luar negeri. Dia hanya mengeluarkan uang Rp 5 sampai 8 juta" ujarnya.
"Ini sudah keuntungan. Tentu ada ini menjadi sebuah keuntungan ataupun bisnis salah yang menggiurkan," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025